HARIANE - Hukum berbohong saat puasa belum tentu diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia yang muslim.
Berbohong saat berpuasa sering dikatakan tidak boleh untuk dilakukan, sama halnya dengan ketika tidak sedang puasa.
Namun, ternyata meski menjauhi berbohong saat berpuasa ini sifatnya sudah ditentukan, tetapi ada kondisi khusus yang menjadi pengecualian.
Untuk mengetahui hal ini, simak hukum lengkapnya terkait hukum berbohong ketika sedang melaksanakan ibadan puasa di sini.
Hukum Berbohong Saat Puasa
Dihimpun dari laman NU Online, ada beberapa hal formal yang membatalkan puasa yaitu makam, minum, berhubungan badan, dan melakukan perbuatan tercela lainnya.
Perbuatan tercela lainnya yang dimaksud yaitu seperti berbohong, menghasut, atau meng-ghibah, dan lain-lain.
Meski hal-hal ini dilarang, tiga perbuatan tercela ini acap kali diabaikan oleh kaum muslim.
Berikut arti dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang mengatakan berbohong ketika puasa itu dilarang.
Artinya: “Orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tidak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya di mana ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman,”
Namun, ada juga hukum lainnya yang memperbolehkan dengan kondisi tertentu yang disampaikan oleh Syekh Said Muhammad Ba'asyin dalam Kitab Busyrol Karim.

3 Ide Jualan Takjil di Bulan Puasa, Tanpa Minyak dan Dijamin Cuan
10 Tips Menjaga Kecantikan Wajah secara Islami, Agar Tampil Menawan di Bulan Ramadhan
8 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Ramadan, Dari Lailatul Qadar hingga Perang ...
Jadwal Vaksin Booster Bulan Maret di Jogja untuk Memenuhi Syarat Perjalanan Mudik
BERITA TERKINI

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun Drastis! Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun! Yakin Mau Beli ...

Pemkab Kulon Progo Dorong Modernisasi Pertanian Demi Tingkatkan Produktivitas

Mudahkan Akses, Dinas Kominfo Kulon Progo Perluas Jaringan Internet

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho
