Hukum berbohong saat puasa ternyata begini. (Foto: Freepik/ rawpixel.com)
Dari apa yang disampaikan oleh Syekh Said Muhammad Ba'asyin ini dapat disimpulkan, dusta atau berbohong dan ghibah wajib dijauhi terutama oleh yang sedang berpuasa.
Akan tetapi, ada kondisi tertentu yang memperbolehkan jika terpaksa. Kondisi tertentu tersebut yaitu sebagai berikut.
1. Untuk mendamaikan pihak yang sedang berseteru, dan
2. Kepentingan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang.
Dapat disimpulkan, sebenarnya baik berpuasa maupun tidak, seseorang tidak boleh melakukan perbuatan tercela, termasuk berbohong.
Namun, memang jika sangat terpaksa demi kebaikan hal ini boleh dilakukan.
Sekian penjelasan lengkap mengenai hukum berbohong saat puasa yang perlu diketahui.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.