Berita , Budaya

Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama
Keempat ulama tersebut berpedoman pada surat Al-Furqan ayat 72, yang berarti sebagai berikut:
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya," terjemahan Surat Al-Furqan ayat 72.
Dimana ayat tersebut membahas tentang seorang muslimin yang memberikan kesaksian palsu tidak akan mendapat martabat yang tinggi di surga.
Seperti yang diketahui di agama tersebut, mengucapkan selamat natal dianggap membenarkan keyakinan umat kristiani mengenai Hari Natal. Sebab itulah haram hukumnya mengucapkan selamat natal.
Selain mengacu pada surat Al-Furqan ayat 72, ulama juga berpegang pada hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar.
"Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut," hadits riwayat (HR) Abu Daud.
Ketika seorang muslim mengucapkan selamat natal, berarti menirukan tradisi kaum kristiani. Maka akan dianggap sebagai kaum tersebut.
Hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam
Ilustrasi seorang anak kecil yang sedang menghias pohon natal. (Foto: Pexels/Ignacio Pereira)

2. Diperbolehkan Berdasarkan Surat Al-Mumtahanah Ayat 8

Sementara itu, sebagian ulama lainnya, yang meliputi Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum’ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, serta Majelis Fatwa Mesir memperbolehkan kaum muslimin untuk mengucapkan selamat natal kepada orang yang memperingatinya.
Dimana mereka berpedoman pada surat Al-Mumtahanah ayat 8, yang berarti:
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil," terjemahan surat Al-Mumtahanah ayat 8.
Dimana maksud dari surat Al-Mumtahanah ayat 8 tersebut adalah Allah memperbolehkan umatnya untuk berbuat baik kepada kaum non muslim. Termasuk salah satunya mengucapkan selamat natal kepada kaum kristiani.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB