Berita , Budaya
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama
M Nazilul Mutaqin
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama
Keempat ulama tersebut berpedoman pada surat Al-Furqan ayat 72, yang berarti sebagai berikut:
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya," terjemahan Surat Al-Furqan ayat 72.
Dimana ayat tersebut membahas tentang seorang muslimin yang memberikan kesaksian palsu tidak akan mendapat martabat yang tinggi di surga.
Seperti yang diketahui di agama tersebut, mengucapkan selamat natal dianggap membenarkan keyakinan umat kristiani mengenai Hari Natal. Sebab itulah haram hukumnya mengucapkan selamat natal.
Selain mengacu pada surat Al-Furqan ayat 72, ulama juga berpegang pada hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar.
"Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut," hadits riwayat (HR) Abu Daud.
Ketika seorang muslim mengucapkan selamat natal, berarti menirukan tradisi kaum kristiani. Maka akan dianggap sebagai kaum tersebut.