Gaya Hidup

Hukum Menukar Uang saat Lebaran, Benarkah Termasuk Riba?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum menukar uang saat lebaran
Hukum menukar uang saat lebaran ini sebaiknya diketahui umat Islam. (Pexels/Robert Lens)

HARIANE – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan, banyak umat Islam yang mempertanyakan kejelasan hukum menukar uang saat lebaran.

Jasa penukaran uang mulai banyak bertebaran begitu memasuki bulan suci Ramadhan. Biasanya mereka akan menuliskan tarif tertentu untuk penukaran sejumlah uang.

Misalnya, untuk mendapatkan pecahan uang Rp 100 ribu, pelanggan diharuskan membayar uang tambahan sebesar Rp 10 ribu.

Praktik penukaran uang pecahan tersebut rupanya menimbulkan sejumlah polemik di tengah masyarakat.

Apakah benar jika hukum menggunakan jasa penukar uang pecahan termasuk praktik riba? Berikut penjelasan selengkapnya.

Hukum Menukar Uang saat Lebaran

hukum menukar uang saat lebaran
Pecahan uang rupiah. (Pixabay)

Dilansir dari NU Online, hukum menukar uang saat lebaran bisa jadi halal atau bahkan haram tergantung dari sudut pandang akadnya.

Jika akad penukaran uang (ma’qud ‘alaih) tersebut dilihat dari uangnya, maka hukumnya haram karena tergolong riba.

Namun jika akad penukaran uang dilihat dari jasanya, maka hukumnya mubah karena tergolong kategori ijarah.

Atau dengan kata lain, si penukar menganggap bahwa tarif yang dibayar pada penukaran uang dipinggir jalan adalah jasanya (ijarah), bukanlah uangnya.

Ijarah adalah praktik jual beli yang produknya bukanlah barang, melainkan jasa. Berikut penjelasan tentang ijarah dalam kitab Fathul Mujibil Qarib :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Belum Terlaksana, Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Tunggu Kesiapan Dapur

Belum Terlaksana, Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Tunggu Kesiapan Dapur

Rabu, 15 Januari 2025 09:32 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 15 Januari 2025 08:47 WIB
Ini Alasan Pemkab Gunungkidul Belum Tetapkan Darurat PMK dan Penutupan Pasar Hewan

Ini Alasan Pemkab Gunungkidul Belum Tetapkan Darurat PMK dan Penutupan Pasar Hewan

Rabu, 15 Januari 2025 08:46 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Anjlok Lagi? Cek Faktanya ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Anjlok Lagi? Cek Faktanya ...

Rabu, 15 Januari 2025 08:45 WIB
Gasak Tas Berisikan iPhone, Pelaku Curas di Sleman Diamankan Polda DIY

Gasak Tas Berisikan iPhone, Pelaku Curas di Sleman Diamankan Polda DIY

Selasa, 14 Januari 2025 21:11 WIB
Ada 2 Kecelakaan di Semarang Hari ini, Gegara Pengemudi Tak Sabar Hingga Tak ...

Ada 2 Kecelakaan di Semarang Hari ini, Gegara Pengemudi Tak Sabar Hingga Tak ...

Selasa, 14 Januari 2025 20:49 WIB
Antisipasi PMK, Produk Daging Masuk ke Kota Yogya Wajib Punya SKKH

Antisipasi PMK, Produk Daging Masuk ke Kota Yogya Wajib Punya SKKH

Selasa, 14 Januari 2025 19:57 WIB
FFI Targetkan Luis Estrela Bawa Timnas Futsal Putri Indonesia Lolos Sebagai Juara Grup ...

FFI Targetkan Luis Estrela Bawa Timnas Futsal Putri Indonesia Lolos Sebagai Juara Grup ...

Selasa, 14 Januari 2025 19:18 WIB
Jelang Kualifikasi Piala Asia Futsal 2025 China, Pelatih Timnas Futsal Putri Luis Estrela: ...

Jelang Kualifikasi Piala Asia Futsal 2025 China, Pelatih Timnas Futsal Putri Luis Estrela: ...

Selasa, 14 Januari 2025 18:36 WIB
Daop 6 Yogyakarta Jadwalkan Kereta Tambahan untuk Libur Panjang Akhir Januari 2025

Daop 6 Yogyakarta Jadwalkan Kereta Tambahan untuk Libur Panjang Akhir Januari 2025

Selasa, 14 Januari 2025 16:17 WIB