Gaya Hidup

Hukum Menyimpan Daging Kurban Melewati Hari Tasyrik Pernah Dilarang Rasulullah, Sekarang Bagaimana?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik
Begini hukum menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik. (Pexels/mali maeder)

HARIANE – Hukum menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik, yaitu tiga hari sebelah hari raya Idul  Adha sebaiknya diketahui.

Karena pada masanya, Rasulullah pernah melarang para sahabat menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari atau hingga melewati hari tasyrik.

Pada masa itu, Rasulullah meminta para sahabat untuk mengonsumsi daging kurban selama kebutuhan selama tiga hari.

Selebihnya, mereka diminta oleh Rasulullah untuk membagikan daging tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lalu bagaimana dengan sekarang? Apakah umat Muslim juga tidak diperbolehkan menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari? Berikut penjelasannya.

Hukum Menyimpan Daging Kurban Melewati Hari Tasyrik

hukum menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik
kambing adalah salah satu hewan yang boleh dijadikan hewan kurban. (Unsplash/Marwan Ahmed)

Berdasarkan keterangan dari NU Online, larangan menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik terjadi saat kondisi ekonomi masyarakat sedang kritis.

Sehingga, saat kondisi pangan masyarakat pada saat itu mulai membaik, Rasulullah pun mencabut larangan tersebut dan memperbolehkan para sahabat untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari.

Dari pencabutan larangan tersebut, akhirnya ulama fiqih memutuskan bahwa hukum menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik boleh dilakukan.

Hal ini sesuai dengan keterangan dalam kitab Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’anil Minhaj karya Asy-Syarbini yang bunyinya :

hukum menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik
Penjelasan dalam Kitab Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’anil Minhaj. (NU Online)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB