Pendidikan , Artikel , Pilihan Editor

Hukum Tidak Puasa saat Mudik, Konsekuensi serta Syarat yang Harus Dipenuhi, Muslim Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Hukum Tidak Puasa saat Mudik, Konsekuensi serta Syarat yang Harus Dipenuhi, Muslim Wajib Tahu
Hukum Tidak Puasa saat Mudik, Konsekuensi serta Syarat yang Harus Dipenuhi, Muslim Wajib Tahu
Lantas bagaimana hukum meninggalkan puasa saat perjalanan mudik? Jawabannya adalah boleh dengan beberapa persyaratan.
Sebagaimana halnya ibadah wajib lain, Allah memberikan keringanan bagi hamba-Nya untuk tidak melaksanakan ibadah puasa bagi orang yang melakukan perjalanan jauh.
Hal ini ternyata ada dalam Al Quran, tepatnya ada di dalam Surat Al Baqarah ayat 185 yang berbunyi :
hukum tidak puasa saat mudik
Ayat Alquran yang memperbolehkan seseorang tidak berpuasa saat melakukan perjalanan jauh. (islam.nu.or.id)
Yang artinya : “Barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari-hari yang lain,” Surat Al Baqarah ayat 185.
Tentu kondisi tersebut diikuti dengan konsekuensi, yaitu membayar hutang puasa atau meng qadha puasa yang ditinggalkan karena mudik.
Selain itu, dibolehkannya meninggalkan puasa bagi pemudik juga harus memenuhi beberapa persyaratan.

Syarat Diperbolehkannya Meninggalkan Puasa bagi yang Mudik

Perlu diketahui, tidak semua orang yang melakukan perjalanan mudik diperbolehkan begitu saja meninggalkan puasa.
Ada syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi agar seseorang diperbolehkan meninggalkan puasa saat perjalanan mudik. Syarat tersebut antara lain :

1. Jarak Tempuh Minimal

Seseorang yang melakukan mudik dengan jarak tempuh minimal 81 km diperbolehkan untuk meninggalkan puasa. Hal ini sesuai kesepakanan para ulama di bidang fikih yang tertuang dalam Kitab Fikih Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah dan dalam kitab bernama Al Fiqh Al Manhaji.

2. Bukan untuk Maksiat

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025