Berita, Jabodetabek
Incar Ibu-ibu Muda! Begini Kronologi Kasus Penipuan di Tangerang yang Dilakukan Pelaku Lewat Facebook

Hanna
Incar Ibu-ibu Muda! Begini Kronologi Kasus Penipuan di Tangerang yang Dilakukan Pelaku Lewat Facebook
HARIANE - Kasus penipuan di Tangerang baru-baru ini telah berhasil dibongkar oleh Polsek Neglasari.
Di mana sudah terdapat 8 dari 10 Ibu muda menjadi korban dalam kasus penipuan di Tangerang tersebut.
Diketahui pelaku seorang lelaki hidung belang yang terlibat dalam kasus penipuan di Tangerang tersebut melancarkan aksinya melalui aplikasi Facebook.
Lantas bagaimana kronologi terkait kasus penipuan di Tangerang tersebut? Adapun berikut dibawah ini informasi selengkapnya.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Penipuan Open BO Instagram, Setelah Diancam Justru Lakukan Hal Ini Lagi
Kronologi Kasus Penipuan di Tangerang
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa kasus tersebut terungkap saat seorang wanita muda berinisial MA (36 tahun) melapor ke Polsek Neglasari atas kasus kehilangan satu unit sepeda motor dengan dua unit handphone yang dibawa oleh teman pria yang dikenal melalui Facebook. Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolsek Neglasari pada Jumat, 24 Juni 2022 mengatakan bahwa pria yang melakukan kejahatan tersebut bernama Muksin. Dilansir dari laman TB News PMJ, pelaku diketahui telah melakukan aksi penipuan terhadap 8 dari 10 Ibu muda melalui Facebook dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Melalui Facebook, pelaku mengaku single untuk didekati sebelum diajak untuk bertemu dan dicuri barang berharganya. Di mana setelah korban dan pelaku berkenalan dan berkomunikasi intens selama dua minggu via Facebook, mereka kemudian janjian bertemu di salah satu Mall di daerah Garden City Boulevard Cakung, Jakarta Timur pada Hari Sabtu, 11 Juni 2022, sekitar jam 10.00 WIB. Setelah ketemu langsung, sebagai bukti keseriusan untuk menjalin hubungan, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu orang tua pelaku di Kecamatan Neglasari, Tangerang dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Pelaku memboncengi korban menggunakan sepeda motor milik korban dari Cakung Jakarta Timur hingga tiba di Jalan Sitanala V, Kecamatan Neglasari. Pelaku berhenti dan menyuruh korban untuk meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan berikut dengan tas milik korban. Kemudian pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah orang tuanya. Sesampai di rumah yang dituju, pelaku kemudian meminta izin untuk kembali ke posisi sepeda motor dengan alasan untuk mengambil kunci rumah yang ketinggalan di sepeda motor.BACA JUGA : Untung Rp 1 Miliar, Kasus Penipuan Arisan Online di Magelang Berhasil Diungkap Polisi