Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor
Seorang Pria di Sleman Sebar Hoax Jadi Korban Begal Diciduk Polisi, Nekat Bohong Untuk Mengelabui Istri
Tri Lestari
Konferensi pers terkait kasus seorang pria di Sleman sebar hoax jadi korban begal. (Foto: Instagram/Polres Sleman)
HARIANE – Aksi seorang pria di Sleman sebar hoax jadi korban begal telah menimbulkan keresahan masyarakat yang akan keluar rumah untuk beraktivitas di malam hari.
Akibat ulahnya, pria di Sleman sebar hoax jadi korban begal itu kini telah diamankan oleh petugas dari Polres Sleman, seperti yang dikutip dari konferensi pers yang diunggah dalam media sosial Polres Sleman pada Rabu, 26 April 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai seorang pria di Sleman sebar hoax jadi korban begal telah diamankan oleh polisi berdasarkan pada konferensi pers tersebut.
Kasus Pria di Sleman Sebar Hoax Jadi Korban Begal
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Ledakan Petasan di Plosokuning Sleman yang Robohkan Sebuah Rumah, Polisi Tetapkan 4 Orang TersangkaBerdasarkan pada konferensi pers yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, diketahui bahwa Polres Sleman telah mengamankan pelaku penyebar berita bohong (AWK) melalui media sosial. Peristiwa tersebut bermula saat AWK merekayasa tindak pencurian dengan kekerasan (Begal) dengan dirinya seolah-olah telah menjadi korbannya. Dalam rekayasa tersebut, AWK bertindak seolah-olah telah kehilangan sepeda motor miliknya lantaran menjadi korban begal. AWK merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah terjadi di Jalan Pamungkas, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Informasi tersebut kemudian ia sebarkan melalui sebuah grup di media sosial Facebook dibantu oleh DH. Pada saat menyebarkan di media sosial Facebook, DH membantu AWK dengan menelepon NKS untuk mengunggah peristiwa yang telah direkayasa tersebut ke dalam sebuah grup Facebook. “Untuk meyakinkan peristiwa tersebut, DH menelepon NKS untuk memposting peristiwa di Facebook,” ucap Rony Prasadana.