Berita , Artikel , Headline

Apa Itu PSE? Mulai 20 Juli 2022 Kominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Hingga Instagram Jika Tidak Daftar

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Apa Itu PSE? Mulai 20 Juli 2022 Kominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Hingga Instagram Jika Tidak Daftar
Apa Itu PSE? Mulai 20 Juli 2022 Kominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Hingga Instagram Jika Tidak Daftar
HARIANE – Apa itu PSE? Istilah tersebut menjadi sebuah pertanyaan ketika mencuat kabar soal Kominfo ancam blokir perusahaan teknologi besar yang beroperasi di Indonesia, termasuk Google dan Meta.
Pertanyaan apa itu PSE bisa menjelaskan penyebab ancaman Kominfo hentikan layanan perusahaan teknologi yang mendominasi pengguna internet di Indonesia.
Bukan aturan sembarangan, apa itu PSE juga diatur dalam undang-undang sehingga menjadi dasar hukum yang valid bagi Kominfo untuk menutup akses PSE di Inonesia yang lalai melakukan pendaftaran.
Tenggat waktu bagi PSE asing maupun dalam negeri untuk melakukan pendaftaran ditentukan pada tanggal 20 Juli 2022. Bagi PSE yang melewati batas tanggal pendaftaran akan diberikan sanksi administratif yaitu pemblokiran.
BACA JUGA : Kominfo Ancam Blokir PSE yang Tidak Daftar Ulang, Termasuk Google dan Facebook?

Pengertian Apa Itu PSE dan Mengapa Wajib Untuk Didaftarkan di Kominfo

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi, pengertian PSE disebutkan pada Pasal 1 ayat 4:
Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistemElektronik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.
Berdasarkan aturan tersebut, PSE dibagi menjadi dua jenis, yaitu PSE Lingkup Publik yang diadakan oleh instansi penyelenggara negara atau institusi yang ditunjuk oleh instansi penyelenggara negara.
Jenis yang kedua adalah PSE Lingkup Privat yang merupakan penyelenggaraan sistem elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah media sosial komersial dan game seperti Facebook, Twitter, TikTok, PUBG, dan lain sebagainya.
Bukan kebijakan sembarangan, dasar hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI yang bisa melalukan blokir bagi PSE adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang akan berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
BACA JUGA : Ngeri! Ternyata Begini Bahaya Streaming Film Ilegal, Kominfo Rekomendasikan 5 Situs Streaming yang Aman
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025