Berita , Gaya Hidup
Imigrasi Terbitkan Visa Khusus untuk Event Internasional, Syarat Tak Perlu Izin Tenaga Kerja
HARIANE - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum HAM dan RI menerbitkan visa khusus untuk event internasional yaitu visa sport dan visa music and art.
Jenis visa di Indonesia tersebut bisa diberikan kepada warga asing penyelenggara event-event yang berskala internasional misalnya event olahraga maupun konser musik.
Syarat aplikasi visa sport dan visa music and art pun dipermudah dalam hal pemohon tidak perlu melampirkan izin tenaga kerja hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Penerbitan jenis visa bekerja di Indonesia ini ditujukan untuk mempermudah penyelenggara event memilih Indonesia sebagai venue sehingga WNI tidak perlu ke luar negeri untuk menyaksikan pertunjukan.
Syarat Aplikasi Visa Khusus untuk Event Internasional
Sesuai namanya, visa sport dan visa music and art dijelaskan Ditjen Imigrasi memiliki fungsi mengizinkan orang asing untuk kegiatan olahraga, dan juga pertunjukan musik dan seni.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan hal tersebut adalah untuk memanfaatkan momentum penyelenggaraan event internasional di Indonesia yang makin ramai.
“Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional,” ungkap Silmy pada Kamis, 14 September 2023.
Syarat bagi atlet atau artis yang mengajukan permohonan visa ini pun dipermudah. Pihak-pihak yang terlibat seperti tim official atlet, promotor, hingga artis luar negeri yang akan tampil di Indonesia tidak perlu melampirkan izin tenaga kerja, SKCK, atau surat keterangan pengalaman kerja minimal lima tahun.
Syarat yang lebih mudah tersebut diberikan karena warga asing yang terlibat dalam penyelenggaraan event internasional hanya beraktivitas dalam waktu singkat, sehingga tidak menimbulkan persaingan terhadap tenaga kerja dalam negeri.
"Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ungkap Silmy.
Warga asing yang ingin membuat aplikasi jenis visa di Indonesia ini bisa mengajukan permohonan via online di https://evisa.imigrasi.go.id/.