Berita

Mengenal Layanan Fast Track yang Mempermudah Proses Imigrasi Jamaah Haji Indonesia

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Mengenal Layanan Fast Track yang Mempermudah Proses Imigrasi Jamaah Haji Indonesia
Mengenal Layanan Fast Track yang Mempermudah Proses Imigrasi Jamaah Haji Indonesia
HARIANE – Layanan Fast Track mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Indonesia, khususnya yang tahun ini melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.
Layanan Fast Track dinilai mampu memudahakan proses layanan pemeriksaan dokumen keimigrasian bagi jamaah haji Indonesia.
Lantas dimana sajakah layanan fast track bisa dinikmati oleh jamaah haji dan siapa penyedia layanan ini? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Layanan Fast Track untuk Jamaah Haji Indonesia

Selama bertahun-tahun salah satu permasalahan yang sering kali terjadi pada jamaah haji Indonesia yang tiba di bandara arab saudi adalah lamanya proses keimigrasian.
Bahkan proses keimigrasian bisa memakan waktu hingga berjam-jam lamanya. Hal ini tentu saja dinilai tidak efektif dan efisien, mengingat jumlah jamaah Indonesia yang mencapai ratusan ribu.
Namun jamaah haji Indonesia kini tak perlu lagi merasakan lamanya proses pengecekan dokumen keimigrasian karena sudah ada layanan fast track.
BACA JUGA : Faktor Penyebab Jamaah Haji Meninggal saat Ibadah Haji, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, fast track adalah layanan yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk jamaah haji asal Indonesia.
Pelayanan ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Arab Saudi terhadap jamaah haji Indonesia yang dikenal tertib dan menaati aturan pelayanan haji selama berada di Tanah Suci.
Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian Arab Saudi, Nuwwaf Alhariki menyatakan fast track bermanfaat untuk percepat pelayanan pemeriksaan dokumen keimigrasian seperti visa dan paspor.
Nuwwaf Alhariki menyampaikan, di Bandara Soekarno Hatta terdapat 15 counter fast track yang hanya membutuhkan waktu kurang lebih satu menit untuk mengecek dokumen perjamaah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Warga Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul, Minta Lurah Natah Dicopot dari Jabatannya

Puluhan Warga Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul, Minta Lurah Natah Dicopot dari Jabatannya

Rabu, 11 Desember 2024 20:09 WIB
Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Rabu, 11 Desember 2024 19:43 WIB
Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Rabu, 11 Desember 2024 19:38 WIB
Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Rabu, 11 Desember 2024 16:29 WIB
Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Rabu, 11 Desember 2024 16:21 WIB
Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Rabu, 11 Desember 2024 15:22 WIB
DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

Rabu, 11 Desember 2024 14:16 WIB
Catat! Ternyata Begini Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Catat! Ternyata Begini Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Rabu, 11 Desember 2024 14:15 WIB
Perempuan Tewas Dianiaya Suami di Pleret Bantul Ternyata Kerap Alami KDRT

Perempuan Tewas Dianiaya Suami di Pleret Bantul Ternyata Kerap Alami KDRT

Rabu, 11 Desember 2024 12:26 WIB
KAI Akan Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek, Berikut Jadwal dan ...

KAI Akan Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek, Berikut Jadwal dan ...

Rabu, 11 Desember 2024 11:49 WIB