Berita

Mengenal Layanan Fast Track yang Mempermudah Proses Imigrasi Jamaah Haji Indonesia

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Mengenal Layanan Fast Track yang Mempermudah Proses Imigrasi Jamaah Haji Indonesia
Mengenal Layanan Fast Track yang Mempermudah Proses Imigrasi Jamaah Haji Indonesia
HARIANE – Layanan Fast Track mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Indonesia, khususnya yang tahun ini melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.
Layanan Fast Track dinilai mampu memudahakan proses layanan pemeriksaan dokumen keimigrasian bagi jamaah haji Indonesia.
Lantas dimana sajakah layanan fast track bisa dinikmati oleh jamaah haji dan siapa penyedia layanan ini? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Layanan Fast Track untuk Jamaah Haji Indonesia

Selama bertahun-tahun salah satu permasalahan yang sering kali terjadi pada jamaah haji Indonesia yang tiba di bandara arab saudi adalah lamanya proses keimigrasian.
Bahkan proses keimigrasian bisa memakan waktu hingga berjam-jam lamanya. Hal ini tentu saja dinilai tidak efektif dan efisien, mengingat jumlah jamaah Indonesia yang mencapai ratusan ribu.
Namun jamaah haji Indonesia kini tak perlu lagi merasakan lamanya proses pengecekan dokumen keimigrasian karena sudah ada layanan fast track.
BACA JUGA : Faktor Penyebab Jamaah Haji Meninggal saat Ibadah Haji, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, fast track adalah layanan yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk jamaah haji asal Indonesia.
Pelayanan ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Arab Saudi terhadap jamaah haji Indonesia yang dikenal tertib dan menaati aturan pelayanan haji selama berada di Tanah Suci.
Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian Arab Saudi, Nuwwaf Alhariki menyatakan fast track bermanfaat untuk percepat pelayanan pemeriksaan dokumen keimigrasian seperti visa dan paspor.
Nuwwaf Alhariki menyampaikan, di Bandara Soekarno Hatta terdapat 15 counter fast track yang hanya membutuhkan waktu kurang lebih satu menit untuk mengecek dokumen perjamaah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025