Berita

Infus dan Suntik saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
infus dan suntik saat puasa
Begini hukum infus dan suntik saat puasa Ramadhan. (Pexels/Pranidchakan Boonrom)

HARIANE – Hukum infus dan suntik saat puasa Ramadhan menjadi salah satu persoalan yang hingga saat ini masih banyak ditanyakan oleh umat Muslim.

Apakah infus dan suntik bisa membatalkan puasa? Atau justru diperbolehkan karena infus maupun suntik dilakukan tidak melalui lubang terbuka?

Sebelum itu, perlu diketahui kalau ada perbedaan antara infus dan suntik. Umumnya, cairan suntik berisi obat-obatan, sementara infus bisa berupa cairan nutrisi ataupun metode pemberian obat melalui pembuluh vena.

Berdasarkan ketetapan fiqih, melakukan suntik saat puasa hukumnya diperbolehkan jika dalam kondisi darurat.

Namun, apakah hal membuat puasa seseorang jadi batal atau tidak, ada beberapa perbedaan pendapat dikalangan ulama.

Hukum Infus dan Suntik saat Puasa

Dilansir dari NU Online, dalam kitab At Taqriratus Sadidah karya Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad Al-Kaff, hukum infus dan suntik saat puasa ada tiga.

Pendapat pertama, suntik bisa membatalkan puasa secara mutlak karena zat yang dimasukkan ke dalam tubuh akan sampai ke perut.

Pendapat kedua, hukumnya tidak membatalkan puasa secara mutlak dengan alasan sampainya zat dalam suntik dan infus ke perut, tidak melalui lubang terbuka, seperti mulut.

Sementara untuk pendapat ketiga, batal atau tidaknya tergantung pada zat yang terkandung dalam suntik maupun infus tersebut.

Jika zat yang dimasukkan masuk dalam kategori nutrisi penyuplai makanan atau bukan nutrisi namun masuknya melalui urat nadi atau otot terbuka dan mengarah ke perut, maka puasanya batal.

Jika zat yang terkandung adalah bukan nutrisi alias obat-obatan, dan jarum tidak ditancapkan ke urat nadi maka tidak membatalkan puasa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Jumat, 25 April 2025
Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Jumat, 25 April 2025
Kebakaran Bengkel di Sleman, Begini Kronologinya

Kebakaran Bengkel di Sleman, Begini Kronologinya

Jumat, 25 April 2025
Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Jumat, 25 April 2025
Pemkab Gunungkidul Lakukan Kick Off Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah

Pemkab Gunungkidul Lakukan Kick Off Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah

Jumat, 25 April 2025
Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Jumat, 25 April 2025
Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Jumat, 25 April 2025
Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Jumat, 25 April 2025
Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Jumat, 25 April 2025
Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 25 April 2025