Berita

Infus dan Suntik saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
infus dan suntik saat puasa
Begini hukum infus dan suntik saat puasa Ramadhan. (Pexels/Pranidchakan Boonrom)

HARIANE – Hukum infus dan suntik saat puasa Ramadhan menjadi salah satu persoalan yang hingga saat ini masih banyak ditanyakan oleh umat Muslim.

Apakah infus dan suntik bisa membatalkan puasa? Atau justru diperbolehkan karena infus maupun suntik dilakukan tidak melalui lubang terbuka?

Sebelum itu, perlu diketahui kalau ada perbedaan antara infus dan suntik. Umumnya, cairan suntik berisi obat-obatan, sementara infus bisa berupa cairan nutrisi ataupun metode pemberian obat melalui pembuluh vena.

Berdasarkan ketetapan fiqih, melakukan suntik saat puasa hukumnya diperbolehkan jika dalam kondisi darurat.

Namun, apakah hal membuat puasa seseorang jadi batal atau tidak, ada beberapa perbedaan pendapat dikalangan ulama.

Hukum Infus dan Suntik saat Puasa

Dilansir dari NU Online, dalam kitab At Taqriratus Sadidah karya Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad Al-Kaff, hukum infus dan suntik saat puasa ada tiga.

Pendapat pertama, suntik bisa membatalkan puasa secara mutlak karena zat yang dimasukkan ke dalam tubuh akan sampai ke perut.

Pendapat kedua, hukumnya tidak membatalkan puasa secara mutlak dengan alasan sampainya zat dalam suntik dan infus ke perut, tidak melalui lubang terbuka, seperti mulut.

Sementara untuk pendapat ketiga, batal atau tidaknya tergantung pada zat yang terkandung dalam suntik maupun infus tersebut.

Jika zat yang dimasukkan masuk dalam kategori nutrisi penyuplai makanan atau bukan nutrisi namun masuknya melalui urat nadi atau otot terbuka dan mengarah ke perut, maka puasanya batal.

Jika zat yang terkandung adalah bukan nutrisi alias obat-obatan, dan jarum tidak ditancapkan ke urat nadi maka tidak membatalkan puasa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025