Berita

Infus dan Suntik saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
infus dan suntik saat puasa
Begini hukum infus dan suntik saat puasa Ramadhan. (Pexels/Pranidchakan Boonrom)

HARIANE – Hukum infus dan suntik saat puasa Ramadhan menjadi salah satu persoalan yang hingga saat ini masih banyak ditanyakan oleh umat Muslim.

Apakah infus dan suntik bisa membatalkan puasa? Atau justru diperbolehkan karena infus maupun suntik dilakukan tidak melalui lubang terbuka?

Sebelum itu, perlu diketahui kalau ada perbedaan antara infus dan suntik. Umumnya, cairan suntik berisi obat-obatan, sementara infus bisa berupa cairan nutrisi ataupun metode pemberian obat melalui pembuluh vena.

Berdasarkan ketetapan fiqih, melakukan suntik saat puasa hukumnya diperbolehkan jika dalam kondisi darurat.

Namun, apakah hal membuat puasa seseorang jadi batal atau tidak, ada beberapa perbedaan pendapat dikalangan ulama.

Hukum Infus dan Suntik saat Puasa

Dilansir dari NU Online, dalam kitab At Taqriratus Sadidah karya Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad Al-Kaff, hukum infus dan suntik saat puasa ada tiga.

Pendapat pertama, suntik bisa membatalkan puasa secara mutlak karena zat yang dimasukkan ke dalam tubuh akan sampai ke perut.

Pendapat kedua, hukumnya tidak membatalkan puasa secara mutlak dengan alasan sampainya zat dalam suntik dan infus ke perut, tidak melalui lubang terbuka, seperti mulut.

Sementara untuk pendapat ketiga, batal atau tidaknya tergantung pada zat yang terkandung dalam suntik maupun infus tersebut.

Jika zat yang dimasukkan masuk dalam kategori nutrisi penyuplai makanan atau bukan nutrisi namun masuknya melalui urat nadi atau otot terbuka dan mengarah ke perut, maka puasanya batal.

Jika zat yang terkandung adalah bukan nutrisi alias obat-obatan, dan jarum tidak ditancapkan ke urat nadi maka tidak membatalkan puasa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025