Berita

Infus dan Suntik saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
infus dan suntik saat puasa
Begini hukum infus dan suntik saat puasa Ramadhan. (Pexels/Pranidchakan Boonrom)

HARIANE – Hukum infus dan suntik saat puasa Ramadhan menjadi salah satu persoalan yang hingga saat ini masih banyak ditanyakan oleh umat Muslim.

Apakah infus dan suntik bisa membatalkan puasa? Atau justru diperbolehkan karena infus maupun suntik dilakukan tidak melalui lubang terbuka?

Sebelum itu, perlu diketahui kalau ada perbedaan antara infus dan suntik. Umumnya, cairan suntik berisi obat-obatan, sementara infus bisa berupa cairan nutrisi ataupun metode pemberian obat melalui pembuluh vena.

Berdasarkan ketetapan fiqih, melakukan suntik saat puasa hukumnya diperbolehkan jika dalam kondisi darurat.

Namun, apakah hal membuat puasa seseorang jadi batal atau tidak, ada beberapa perbedaan pendapat dikalangan ulama.

Hukum Infus dan Suntik saat Puasa

Dilansir dari NU Online, dalam kitab At Taqriratus Sadidah karya Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad Al-Kaff, hukum infus dan suntik saat puasa ada tiga.

Pendapat pertama, suntik bisa membatalkan puasa secara mutlak karena zat yang dimasukkan ke dalam tubuh akan sampai ke perut.

Pendapat kedua, hukumnya tidak membatalkan puasa secara mutlak dengan alasan sampainya zat dalam suntik dan infus ke perut, tidak melalui lubang terbuka, seperti mulut.

Sementara untuk pendapat ketiga, batal atau tidaknya tergantung pada zat yang terkandung dalam suntik maupun infus tersebut.

Jika zat yang dimasukkan masuk dalam kategori nutrisi penyuplai makanan atau bukan nutrisi namun masuknya melalui urat nadi atau otot terbuka dan mengarah ke perut, maka puasanya batal.

Jika zat yang terkandung adalah bukan nutrisi alias obat-obatan, dan jarum tidak ditancapkan ke urat nadi maka tidak membatalkan puasa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

PT Angkasa Pura Indonesia Bersiap Gelar Simulasi Penanganan Keadaan Darurat

PT Angkasa Pura Indonesia Bersiap Gelar Simulasi Penanganan Keadaan Darurat

Selasa, 17 Juni 2025
Jalan Kabupaten Rusak, Warga Srikayangan Tanam Pohon Pisang

Jalan Kabupaten Rusak, Warga Srikayangan Tanam Pohon Pisang

Selasa, 17 Juni 2025
Seorang Warga Galur Ditemukan Meninggal dalam Rumahnya

Seorang Warga Galur Ditemukan Meninggal dalam Rumahnya

Selasa, 17 Juni 2025
Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Malah Terima Gugatan Perdata, Muhammad Ahmadi jadi Pemohon

Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Malah Terima Gugatan Perdata, Muhammad Ahmadi jadi Pemohon

Selasa, 17 Juni 2025
KAI Bandara Gelar Event Lari Malam Berkonsep 90's, Berikut Harga Tiketnya

KAI Bandara Gelar Event Lari Malam Berkonsep 90's, Berikut Harga Tiketnya

Senin, 16 Juni 2025
Terdampak PHK Pasca Kebakaran di PT MTG, Ratusan Pekerja Dapat Pencairan JHT

Terdampak PHK Pasca Kebakaran di PT MTG, Ratusan Pekerja Dapat Pencairan JHT

Senin, 16 Juni 2025
Dua Jamaah Haji Asal Bantul Meninggal Dunia, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Dua Jamaah Haji Asal Bantul Meninggal Dunia, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Senin, 16 Juni 2025
Viral Video Karyawan Minimarket Hampir Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak Laki-Laki

Viral Video Karyawan Minimarket Hampir Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak Laki-Laki

Senin, 16 Juni 2025
Sempat Ditolak Warga, Perluasan Hanggar ITF Pasar Niten Tetap Dilanjut

Sempat Ditolak Warga, Perluasan Hanggar ITF Pasar Niten Tetap Dilanjut

Senin, 16 Juni 2025
Motor Tabrak Truk Trailer di Jalan Ikan Dorang Surabaya, Lansia Luka Parah

Motor Tabrak Truk Trailer di Jalan Ikan Dorang Surabaya, Lansia Luka Parah

Senin, 16 Juni 2025