Berita
Insiden Kerusuhan di Paris Prancis, Diduga Dipicu Akibat Isu Rasialisme dan Pembunuhan Warga Asing
HARIANE - Peristiwa mengagetkan dunia internasional kembali terjadi, manakala pecah kerusuhan di Paris Prancis, Jumat, 30 Juni 2023. Para komplotan pengunjuk rasa membakar kantor polisi, menjarah toko senjata, serta menyebabkan satu area Kota kacau balau.
Kerusuhan tersebut diyakini sebagai bentuk protes, atas insiden petugas kepolisian menembak remaja keturunan Algeria dan Moroco usia 17 tahun, bernama Nahel M di kawasan Nanterre pinggiran Paris.
Petugas yang diduga sebagai pelaku penembakan telah meminta maaf kepada publik, tetapi gelombang aksi protes serta kekacauan masih berlanjut sejak selasa lalu.
Kepolisian menurunkan petugas keamanan dalam jumlah besar untuk mengamankan sejumlah perusuh yang tersebar ke kota-kota, hingga 650 orang telah diamankan.
Penyebab Utama Terjadinya Kerusuhan di Paris Prancis
Dilansir dari abc7chicago dan Evening standard, kerusuhan di Paris Prancis dan kota-kota lainnya yang terjadi hingga saat ini bermula dari penembakan terhadap seorang remaja bernama Nahel M berusia 17 tahun yang saat itu berkendara di lalu lintas di Nenterre.
Diduga korban telah menerobos lampu merah untuk menghindari kemacetan dan diberhentikan. Petugas kepolisian yang terlibat bermaksud menghentikan Nahel karena ia terlihat muda dan mengendarai Mercedes dengan plat Polandia, berkendara pada jalur bus.
"Petugas kepolisian berpikir untuk melakukan sesuatu yang perlu dilakukan pada kondisi tersebut," ucap pengacara dari polisi dikutip dari Evening standard.
Secara tidak sengaja Polisi menembak dengan maksud agar korban tidak melarikan diri. Namun, nahas keduanya meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Kerusakan yang Terjadi Saat Kerusuhan di Prancis
Nenterre merupakan wilayah pekerja di sisi barat Paris dan pusat awal protes warga. Kemudian menyebar ke kota-kota seperti Marseille, Lyon, Toulouse, Strasbourg, dan Lille juga Paris.
Peristiwa penembakan tersebut menjadi pemicu lanjutan keluhan lama dari diskriminasi rasisme, kekerasan kepolisian, komunitas miskin, dan ras campuran.