Berita , Nasional
Istana Apresiasi Mahfud MD Keukeuh Serahkan Sendiri Surat Pengunduran Diri ke Jokowi
HARIANE - Cawapres Mahfud MD umumkan akan segera bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo untuk menyerahkan surat pengunduran diri secara langsung sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM.
Pengumuman itu ia lakukan pada Rabu, 31 Januari 2024 di Lampung Tengah dengan menunjukkan kertas surat pengunduran dirinya kepada awak media.
Mahfud yang mengaku selalu membawa surat tersebut bersamanya menunggu jadwal secepatnya untuk bertemu langsung dengan Presiden.
Menurutnya, penyerahan surat pengunduran diri secara resmi dan langsung ke Presiden adalah etika yang harus ia tegakkan mengingat dirinya diangkat dan diberi tanggung jawab sebagai pejabat pemerintah secara terhormat oleh Jokowi.
"Saya hanya akan menyampaikan surat singkat saja. Dengan itu tadi, saya dulu diangkat dengan hormat, diangkat dengan hormat, saya akan pamit dengan penuh kehormatan juga kepada beliau dan saya akan melaporkan saya sudah selesai," ucapnya.
Menanggapi keinginan Mahfud MD untuk bertemu langsung dengan Jokowi, Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Diwpayana menyampaikan apresiasinya.
"Ini sesuatu yang perlu kita hormati karena ini bagian dari tata krama yang memang dipercaya diyakini oleh Pak Mahfud harus dilakukan dan saya kita itu sangat baik sekali," terang Ari.
Mengenai jadwal pertemuan Mahfud dengan Presiden, Ari menyebut saat ini Presiden sedang tidak di Jakarta dalam rangka kunjungan kerja dan dijadwalkan akan kembali pada Kamis malam.
"Tentu setelah itu kita bisa tahu kapan bisa dijadwalkan pertemuan antara Pak Mahfud dengan Presiden," ujarnya yang tak menutup kemungkinan pertemuan bisa dilakukan pada Kamis malam.
Meski surat pengunduran diri belum diberikan secara resmi oleh Mahfud MD, Ari menyebut Presiden seharusnya sudah mengetahui soal niat mundur tersebut dari pemberitaan yang luas.
Ari menyebut istana dan juga Presiden menghargai keputusan cawapres Ganjar Pranowo tersebut untuk mengundurkan diri meski waktunya berdekatan dengan Pemilu 14 Februari 2024.
Proses pengunduran diri Mahfud MD disebut akan dilakukan sesuai dengan prosedur di mana setelah disetujui oleh Presiden maka akan dikeluarkan Keppres pemberhentian untuk selanjutnya menunggu arahan Presiden mengenai pengisian posisi Menko Polhukam yang kosong. ****