Berita , D.I Yogyakarta

Izin Pembangunan Mall di Bantul, Bupati: Kami Akan Evaluasi Perda yang Berlaku

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
izin pendirian mall di Bantul
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancari. (Foto: Andi May/Hariane)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengusulkan untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Tokok Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan.

Khususnya mengenai jarak pasar tradisional dan toko modern termasuk swalayan menyusul wacana terkait izin pembangunan mall di Kabupaten Bantul.

Hal itu disampaikan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancarai Hariane,  Sabtu, 17 Juni 2023.

Perda Nomor 21 Tahun 2018 terdapat beberapa klausul yakni du pasal 36 yang menjelaskan lokasi dan jarak pendirian dengan pasar tradisional.

Meskipun dalam perda tersebut dijelaskan bahwa lokasi toko swalayan dan pusat perbelanjaan wajib berpedoman pada rencana tata ruang daerah.

Parda itu tlah mengatur jarak pendirian toko dan pasar rakyat, salah satunya berbunyi 'Jarak pendirian minimarket, supermarket dan departement store berjejaring dan waralaba paling dekat dalam radius 3.000 meter dari pasar rakyat'.

Kemudian berikutnya dituliskan bahwa jarak pendirian minimarket, supermarket dan departement store tidak berjejaring dan tidak waralaba atau dimiliki oleh koperasi yang berkedudukan hukum di daerah paling dekat dalam radius 500 meter dari pasar rakyat.

Terakhir disampaikan juga dalam perda bahwa jarak pendirian hypermarket dan perkulakan paling dekat dalam radius 5.000 meter dari pasar rakyat.

"Karna di sana (Perda) mengatur jarak antara pasar tradisional, sehingga kemudian menjadi sulit memilih tempat yang memiliki jarak yang memadai dari pasar tradisional," ujar Halim Muslih.

Menurutnya, sejumlah peraturan yang tertuang tidak relevan dengan jaman sekarang, dan akan ada evaluasi nantinya.

"Evaluasi bisa jadi akan dirubah atau bahkan diganti," ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan dalam pembangunan mall nantinya akan memperhatikan berbagai aspek baik dari tenaga kerja maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bantul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025
Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kamis, 17 April 2025