Berita , D.I Yogyakarta
Izin Pembangunan Mall di Bantul, Bupati: Kami Akan Evaluasi Perda yang Berlaku
Tim Red 1
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancari. (Foto: Andi May/Hariane)
"Jangan pernah berpikir bahwa mall itu akan menguntungkan kapitalis saja, tentu tidak, asal kami mensyaratkan produk-produk UMKM bantul harus bisa dijual di mall itu," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, pemkab mensyaratkan adanya mall di Kabupaten Bantul harus menyerap tenaga kerja sebesar 70 persen dari penduduk Bantul.
"Artinya keberadaan mall itu mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul dan tergantung pada pengelolaan mallnya nanti," tuturnya.
Halim Muslih menegaskan tak ada larangan pembangunan mall di Kabupaten Bantul dalam Perda yang berlaku saat ini.****
Kontributor: Andi May