Berita , D.I Yogyakarta

Jadi Tujuan Wisata Dadakan, Polisi Tertibkan Pedagang di Jalan Clongop, Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Jadi Wisata Dadakan, Polisi Tertibkan Pedagang di Jalan Clongop, Gunungkidul
Sejumlah Pedagang di Jalan Clongop Ditertibkan. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Petugas dari Polres Gunungkidul melakukan penertiban dan sosialisasi kepada pedagang serta masyarakat yang datang di Jalan Baru Clongop, Gedangsari, Gunungkidul, Minggu (9/2/2025).

Penertiban tersebut dilakukan karena saat ini kondisi jalan di Tanjakan Clongop sering ramai dipadati warga hingga memakan sebagian bahu jalan.

Polres Gunungkidul melakukan penertiban tersebut bersama Ditlantas Polda DIY, Bina Marga DIY, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Satpol PP, dan Pemerintah Kapanewon Gedangsari.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jalan Clongop untuk bersama-sama mengembalikan fungsinya sebagai jalan," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, saat ditemui di Jalan Clongop, Gedangsari, Minggu (9/2/2025) sore.

Ary menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan imbauan, baik kepada pedagang maupun warga yang datang ke Jalan Clongop, agar tidak menggelar lapak dagangan di bahu jalan. Namun demikian, masih banyak warga yang duduk di sekitar bahu jalan.

"Harusnya kan tidak boleh, aturannya sudah jelas. Jadi tolong, ini sudah dua kali kami mengimbau untuk mengembalikan fungsinya sebagai jalan, nggak ada aktivitas jualan," jelas Ary.

Selain imbauan kepada pedagang, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan, khususnya sepeda motor, untuk selalu mematuhi peraturan.

Sebab, masih banyak pengendara motor yang tidak melengkapi alat keselamatannya saat berkendara.

"Tolong kalau naik motor patuhi peraturan yang ada. Di sini masih banyak kami temukan knalpot brong, motor tidak sesuai spesifikasi, dan pengendara yang tidak memakai helm," ujarnya.

Ary mengatakan, penertiban yang dilakukannya ini masih berupa imbauan secara lisan. Namun demikian, apabila ke depan masih banyak ditemukan pelanggaran, baik dari pedagang maupun pengguna kendaraan, pihaknya akan memberikan tindakan sebagaimana mestinya.

"Ke depan, tidak ada imbauan-imbauan terus. Kami sudah memberikan waktu untuk masyarakat di sini. Besok ya mohon maaf, kami akan melakukan tindakan bersama-sama sesuai fungsi masing-masing," tegas Ary.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bina Marga DPUPSDM DIY, One Hermanto, menjelaskan bahwa tujuan utama pembangunan Jalan Baru Clongop adalah sebagai akses jalan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025