Berita , D.I Yogyakarta
Jadi Tujuan Wisata Dadakan, Polisi Tertibkan Pedagang di Jalan Clongop, Gunungkidul
HARIANE - Petugas dari Polres Gunungkidul melakukan penertiban dan sosialisasi kepada pedagang serta masyarakat yang datang di Jalan Baru Clongop, Gedangsari, Gunungkidul, Minggu (9/2/2025).
Penertiban tersebut dilakukan karena saat ini kondisi jalan di Tanjakan Clongop sering ramai dipadati warga hingga memakan sebagian bahu jalan.
Polres Gunungkidul melakukan penertiban tersebut bersama Ditlantas Polda DIY, Bina Marga DIY, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Satpol PP, dan Pemerintah Kapanewon Gedangsari.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jalan Clongop untuk bersama-sama mengembalikan fungsinya sebagai jalan," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, saat ditemui di Jalan Clongop, Gedangsari, Minggu (9/2/2025) sore.
Ary menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan imbauan, baik kepada pedagang maupun warga yang datang ke Jalan Clongop, agar tidak menggelar lapak dagangan di bahu jalan. Namun demikian, masih banyak warga yang duduk di sekitar bahu jalan.
"Harusnya kan tidak boleh, aturannya sudah jelas. Jadi tolong, ini sudah dua kali kami mengimbau untuk mengembalikan fungsinya sebagai jalan, nggak ada aktivitas jualan," jelas Ary.
Selain imbauan kepada pedagang, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan, khususnya sepeda motor, untuk selalu mematuhi peraturan.
Sebab, masih banyak pengendara motor yang tidak melengkapi alat keselamatannya saat berkendara.
"Tolong kalau naik motor patuhi peraturan yang ada. Di sini masih banyak kami temukan knalpot brong, motor tidak sesuai spesifikasi, dan pengendara yang tidak memakai helm," ujarnya.
Ary mengatakan, penertiban yang dilakukannya ini masih berupa imbauan secara lisan. Namun demikian, apabila ke depan masih banyak ditemukan pelanggaran, baik dari pedagang maupun pengguna kendaraan, pihaknya akan memberikan tindakan sebagaimana mestinya.
"Ke depan, tidak ada imbauan-imbauan terus. Kami sudah memberikan waktu untuk masyarakat di sini. Besok ya mohon maaf, kami akan melakukan tindakan bersama-sama sesuai fungsi masing-masing," tegas Ary.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bina Marga DPUPSDM DIY, One Hermanto, menjelaskan bahwa tujuan utama pembangunan Jalan Baru Clongop adalah sebagai akses jalan.