Berita , Wisata , Headline
Selama Nataru Obyek Wisata di Bantul Tetap Buka, Tapi Pemkab Akan Tegas Lakukan Ini
Ichsan Muttaqin
Obyek wisata di Bantul tidak akan ditutup dan bisa dinikmati wisatawan selama liburan Natal dan Tahun Baru (Foto: Ichsan Muttaqin)
hariane.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak akan melakukan penutupan sejumlah obyek wisata di Bantul selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Meski demikian, pada malam pergantian tahun, alun-alun akan ditutup demi menghindari kerumunan.
Pada perayaan tahun baru 2022, kita tidak menutup destinasi wisata sehingga ekonomi tetap berjalan. Tapi saya harap pengelola dan stakeholder dapat bersinergi melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19,” ujar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dalam laman resmi Pemkab Bantul.
BACA JUGA: Datang ke Lapas Wirogunan, Begini Pesan Bupati Bantul Kepada Warganya yang Sedang Ditahan
Keputusan untuk tidak menutup obyek wisata saat Nataru ini diambil demi mendorong pertumbuhan ekonomi Bantul, terutama melalui sektor pariwisata yang merupakan sektor andalan. Pasalnya, sejak pandemi sektor ini bisa dikatakan mati.
Namun selain itu, batalnya pemberlakuan PPKM level 3 untuk Bantul dan Yogyakarta dinilai memungkinkan untuk tidak perlu menutup destinasi wisata. Hanya saja, protokol kesehatan perlu lebih diperketat.
BACA JUGA: Antisipasi Banjir Tahunan, Semarang Keruk Drainase, Sungai dan Embung Muktiharjo
Berdasar Instruksi Bupati Bantul No.37/INSTR/2021, selama Nataru, dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Desember 2022, Pemkab Bantul beserta jajaran bersama pihak kepolisian dan satgas Covid-19 akan meningkatkan kewaspadaan di obyek wisata favorit.
Penerapan ganjil genap juga akan diperlakukan untuk mengatur kunjungan di tempat wisata. Serta penggunaan aplikasi peduli lindungi wajib bagi yang hendak memasuki obyek wisata. Selain itu, jumlah kunjungan wisata juga dibatasi sebesar 75 persen.
Sementara, untuk menghindari klaster baru akibat munculnya kerumunan, pada tanggal 31 Desember 2021-1 Januari 2022, seluruh alun-alun, lapangan dan ruang terbuka akan ditutup. Kegiatan seni budaya dan olahraga juga tidak boleh digelar dengan penonton langsung.****
1