HARIANE - Di bawah ini akan disampaikan jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, Jumat 2 Februari 2024, pelayanan ini berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM-nya hari ini harap segera datang ke lokasi yang akan disediakan karena jam operasional tidak berlangsung lama.
Pelayanan SIM akan disediakan di 5 wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta, mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
Terdapat persyaratan yang harus diperhatikan masyarakat agar dapat memperpanjang SIM A dan C nya, diantaranya sebagai berikut:
1. Waktu pelayanan SIM dibuka pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB.
2. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Membawa surat keterangan sehat dari dokter.
6. Membawa surat tes psikologi.