Berita , D.I Yogyakarta

Jajaran Pemkot Yogya Jalankan Program Percepatan 100 Hari Kerja Hasto-Wawan, Apa Saja?

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkot yogya
Penandatangan program percepatan 100 hari kerja Hasto-Wawan di Balai Kota Yogyakarta, Senin (10/3/2025). (Foto: Humas Pemkot Yogya)

HARIANE - Seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) siap mendukung program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo - Wawan Harmawan melalui penandatanganan quick wins atau program percepatan yang digelar Ruang Bima Komplek Balai Kota Yogya, Senin (10/3/2025).

Hasto Wardoyo mengatakan, program ini tidak hanya selama 100 hari kerja, akan tetapi terus berjalan selama masa kepemimpinannya bersama Wawan Harmawan.

"Seluruh kepala perangkat daerah dalam 100 hari kerja kami, kami minta untuk membuat berbagai program proyek perubahan. Alhamdulilah dengan penandatangan ini berarti mereka sudah siap menjalankan quick wins ini," kata Hasto, Senin (10/3/2025).

Hasto menyebutkan program quick wins yang akan dijalankan seperti pengosongan depo di seluruh Kota Jogja yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"46 Depo di Kota Yogya dalam 100 kerja ini akan bersih dari tumpukkan sampah," jelasnya.

Selain itu DLH Kota Yogya juga akan membuat trash barrier atau alat yang digunakan untuk menjaring sampah terapung di sungai. Trash barrier ini akan mulai dipasang di sungai-sungai awal April 2025.

"DLH Kota Yogya juga akan membuat taman edukasi sampah. Taman ini berada di RTHP Jopraban Wirobrajan. Di RTHP ini nantinya masyarakat akan diedukasi tentang berbagai cara pengolahan sampah," sambungnya.

Selain DLH, program quick wins juga dilakukan Perumada PDAM Tirtamarta berupa potongan harga dari Rp. 1,6 juta menjadi Rp 500 ribu untuk pemasangan baru sambungan rumah. Selain itu juga ada penghapusan hutang kepada pelanggan yang masih ada cicilan kurang dari dua tahun

Kemudian program quick wins Dinas Kesehatan Kota Yogya yang akan dijalankan adalah satu kampung satu bidan atau tenaga kesehatan.

Dalam hal ini Dinas Kesehatan juga secara rutin mengadakan cek kesehatan gratis untuk para lansia yang akan digelar setiap tiga bulan sekali di kantor kemantren.

Tak hanya itu, bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS, Dinas Kesehatan Kota Yogya tetap dapat menerima pelayanan seperti peserta BPJS.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS tetap kita layani hanya cukup dengan menunjukkan identitas yang menunjukkan warga Kota Yogya. Namun haknya di kelas 3," terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025