Berita

Jamaah Haji Pulang Mulai Hari Ini 15 Juli 2022, Apakah Karantina 21 Hari?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Jamaah Haji Pulang Mulai Hari Ini 15 Juli 2022, Apakah Karantina 21 Hari?
Jamaah Haji Pulang Mulai Hari Ini 15 Juli 2022, Apakah Karantina 21 Hari?
HARIANE – Jamaah haji pulang ke Tanah Air usai melaksanakan rangkaian ritual ibadah haji di Arab Saudi selama 42 hari.
Jamaah haji pulang mulai Jumat, 15 Juli 2022. Koper jamaah haji yang pulang sudah dibawa oleh petugas untuk ditimbang dan dibawa ke Bandara.
Kloter pertama jamaah haji pulang ke Indonesia berasal dari Embarkasi Solo (SOC-1). Menurut jadwal, mereka akan bertolak menuju tanah air pukul 05.10 waktu Arab Saudi.
Tidak hanya Kloter 1 Embarkasi Solo (SOC-1) yang akan pulang untuk pertama kalinya, namun ada Embarkasi lainnya yang akan menyusul ke Tanah Air.
Diantaranya adalah Kloter 1 Embarkasi Padang (PDG-1), Kloter 1 Jakarta – Bekasi (JKS-1), Kloter 1 Jakarta – Pondok Gede (JKG-1), Kloter 2 Embarkasi Solo (SOC-2) dan Kloter 2 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS-2).
Mengingat saat ini kasus Covid-19 kembali melonjak di Indonesia, apakah jamaah haji Indonesia yang pulang harus karantina 21 hari?
BACA JUGA : Evaluasi Ibadah Haji 2022 Telah Dilakukan, 12 Poin Ini Jadi Catatan Penting

Apakah Jamaah Haji Pulang ke Indonesia Wajib Karantina?

Fase pemulangan jamaah haji Indonesia secara bertahap akan segera dimulai. Total ada enam embarkasi pertama yang akan bertolak menuju Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
Diperkirakan jamaah haji Indonesia Embarkasi Solo (SOC-1) pertama kali tiba di Tanah Air pukul 22.15 di Solo. Lantas, apakah para jamaah harus melakukan karantina seteah tiba di Indonesia?
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, jamaah yang tiba di Tanah Air memang akan melewati berbagai penecekan kesehatan.
Yaitu dengan melakukan pengecekan suhu dengan thermal scanner dan thermal gun, pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, dan Covid-19.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Selasa, 29 April 2025
Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Selasa, 29 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Selasa, 29 April 2025
Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025