Berita

Jelang Haji Akbar 2022, Pemerintah Beri Wejangan Ini untuk Calon Jamaah Haji Indonesia

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Jelang Haji Akbar 2022, Pemerintah Beri Wejangan Ini untuk Calon Jamaah Haji Indonesia
Jelang Haji Akbar 2022, Pemerintah Beri Wejangan Ini untuk Calon Jamaah Haji Indonesia
HARIANE – Haji Akbar 2022 atau biasa disebut pula dengan puncak haji merupakan waktu dimana jamaah melaksanakan Wukuf di Arafah, Mabit di Muzdalifah dan lempar jumroh di Mina.
Rencananya rangkaian prosesi haji akbar 2022 akan dimulai pada 9 Dzulhijjah 1443 H atau 8 Juli 2022 dengan urutan wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah lalu baru menuju ke Mina.
Menjelang momen penting haji Akbar 2022, pemerintah Indonesia memberikan wejangan atau imbauan kepada jamaah asal Indonesia.
Perlu diketahui, saat prosesi Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) jamaah haji akan membutuhkan stamina yang kuat.
Tak heran jika Kemenag, Amirul Hajj maupun petugas di Arab Saudi tak hentinya memberikan imbauan pada calon jamaah haji untuk memperhatikan kesehatan diri demi kelancaran puncak ibadah haji.
Sebagai tambahan, kondisi cuaca di Makkah dan sekitarnya saat ini sedang terik dengan suhu mencapai 39 derajad celcius.
Dan menjelang puncak haji, jamaah haji Indonesia diimbau untuk mengurangi aktifitas diluar ruangan, istirahat yang cukup, mencukupi kebutuhan cairan, tidak memaksakan diri untuk selalu jamaah di Masjidil Haram serta memakai masker saat berkumpul.
BACA JUGA : Berikut Rangkaian Kegiatan Armuzna Jemaah Haji Indonesia Jelang Puncak Haji 2022

Imbauan Pemerintah Jelang Haji Akbar 2022

Dilansir dari laman resmi Kemenag, Wawan Djunaedi selaku Plh Biro Humas, Data dan Informasi menyampaikan bahwa semua pihak yang terlibat untuk bersatu padu menyiapkan segala hal berkaitan dengan haji akbar 2022.
Selain memeriksa fasilitas yang didapatkan di Arafah, Muzdalifah ataupun Mina, panitia maupun petugas sebaiknya terus mengingatkan jadwal pergerakan jamaah selama puncak haji terjadi.
Agar jamaah memperhatikan jadwal pergerakan ke Arafah. Hal ini penting agar seluruh jamaah dapat sampai di Arafah sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tutur Wawan Djunaedi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Kamis, 19 September 2024 22:08 WIB
Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Kamis, 19 September 2024 20:37 WIB
Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Kamis, 19 September 2024 16:38 WIB
Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Kamis, 19 September 2024 16:34 WIB
3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

Kamis, 19 September 2024 16:20 WIB
3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

Kamis, 19 September 2024 16:18 WIB
Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 19 September 2024 15:44 WIB
Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Kamis, 19 September 2024 15:40 WIB
Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Kamis, 19 September 2024 15:39 WIB
Percepatan Penanganan Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Bahas Perubahan Status

Percepatan Penanganan Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Bahas Perubahan Status

Kamis, 19 September 2024 09:22 WIB