Berita , Nasional
Kemenag Mendadak Ajukan Penambahan Anggaran Operasional Haji 2022 Sebesar Rp 1,5 T ke DPR, Begini Rinciannya
Ichsan Muttaqin
Kemenag Mendadak Ajukan Penambahan Anggaran Operasional Haji 2022 Sebesar Rp 1,5 T ke DPR, Begini Rinciannya
HARIANE - Kabar seputar Kemenag ajukan penambahan anggaran operasional haji 2022 ini sempat membuat kaget DPR RI.
DPR RI menanggapi permohonan penambahan anggaran operasional haji 2022 yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini dinilai cukup mendadak.
Pasalnya, pengajuan penambahan anggaran operasional haji 2022 tersebut disampaikan berdekatan dengan Rencana Perjalanan Haji (RPH), rombongan pertama haji Indonesia yang akan berangkat pada 4 Juni 2022.
Dilansir dari laman DPR RI, berikut informasi lebih lanjut seputar penambahan anggaran operasional haji 2022 yang diajukan Kemenag RI.
BACA JUGA : Berapa Biaya Haji 2022? Pemerintah – DPR Resmi Tetapkan Biaya Haji Rata-Rata 39,8 Juta per Jamaah
Tanggapan DPR Terhadap Penambahan Anggaran Operasional Haji 2022
Pada Senin, 30 Mei 2022 Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membuka Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI sekaligus Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, membahas seputar keberangkatan haji tahun ini yang menjadi krusial. “Dalam kesempatan ini, Komisi VIII DPR RI telah menerima surat dari Menteri Agama nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 mengenai Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler Khusus 1443/2022 M. Persiapan ibadah haji itu menjadi faktor yang sangat penting. Padahal, sesuai dengan rencana perjalanan haji (RPH) pada tanggal 4 juni 2022, akan dilakukan pemberangkatan awal gelombang satu dari tanah air menuju Madinah,” ucapnya. Di sisi lain, Yandri Susanto menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini juga cukup berat karena membawa harapan besar bangsa Indonesia, di mana dua tahun sebelumnya, Indonesia tidak bisa memberangkatkan calon jamaah haji akibat pandemi Covid-19. Sehingga, pengajuan penambahan anggaran yang mendadak ini perlu segera dicermati secara mendalam hingga akhirnya diputuskan. “Intinya, perlu ada konsolidasi (penambahan anggaran) lagi, Pak Menteri (Agama). Perlu kami tegaskan, dari meja Pimpinan maupun Anggota (Komisi VIII DPR RI), kepada seluruh jamaah calon haji, tidak ada satupun dari Komisi VIII menghambat pemberangkatan calon jamaah haji ini. Situasi ini sulit tapi harus kita hadapi. Solusi pasti ada,” ucapnya. Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI mengingatkan, ke depannya Kementerian Agama bersama dengan lembaga terkait harus mempersiapkan dengan matang dengan memperhitungkan dengan sebaik-baiknya termasuk anggaran penyelenggaraan ibadah haji. Yandri berharap jika terdapat segala perubahan bisa ditangani dengan tepat dan permasalahan yang seharusnya bisa dicegah tidak terulang terjadi.BACA JUGA : Berapa Kuota Haji Indonesia 2022? Berikut Kemenag Terbitkan Daftar Rincian di Setiap Provinsi