Berita , Gaya Hidup

Johnny Depp Menang Sidang, Ungkap Alasan dan Harapannya Dengan Memeja-hijaukan Perkara

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Johnny Depp Menang Sidang, Ungkap Alasan dan Harapannya Dengan Memeja-hijaukan Perkara
Johnny Depp Menang Sidang, Ungkap Alasan dan Harapannya Dengan Memeja-hijaukan Perkara
HARIANE - Setelah lama menunggu keputusan mengenai kasus Johnny Depp dan Amber Heard, akhirnya keputusan jatuh dengan Johnny Depp menang sidang.
Kabar Johnny Depp menang sidang ini telah diumumkan pada tanggal 2 Juni 2022 lalu.
Dengan kabar Johnny Depp menang sidang tersebut, Johnny dalam akun Instagram pribadinya mengungkapkan alasan, sekaligus mencurahkan harapannya terhadap kejadian ini.
Berikut alasan Johnny Depp memeja-hijaukan perkara dan harapannya dengan melakukan hal tersebut, yang diungkapkan langsung olehnya di Instagram.
BACA JUGA : Johnny Depp Menang Persidangan atas Amber Heard, Amber Heard Harus Bayar Ganti Rugi Rp 218 Miliar

Dilansir dari Independent, setelah juri bermusyawarah selama 3 hari, kasus Johnny Depp ini mencapai titik terang, di mana Johnny Depp menang sidang.

Independent juga menyebutkan bahwa keputusan sidang yang diperoleh yaitu Amber Heard disimpulkan mencemarkan nama baik Johnny Depp dalam 3 tuduhan.
Untuk gantinya, Johnny Depp mendapatkan $10 juta sebagai kompensasi dan $5 juta (dibatasi $ 350.000) sebagai retribusi atas kerugian yang dialaminya.
Kemudian, di sisi lain Indepedent juga mengatakan bahwa Amber Heard mendapat $2 juta untuk kompensasi, tetapi tak mendapat retribusi atas kerugiannya.
Lalu, pada tanggal 2 Juni 2022 lalu, Johnny Depp mengungkapkan beberapa hal, setelah sidang dengan Amber Heard berakhir dengan Johnny Depp menang sidang.

Dari beberapa hal yang diungkap oleh Johnny, yang pada tanggal 2 Juni 2022 keputusan telah dijatuhkan dengan hasil Johnny Depp menang sidang, yang akan dibahas hanya dua hal saja, yaitu alasannya memeja-hijaukan perkara dan harapannya mengenai hal ini.

Berikut pertanyaan Johnny Depp yang diungkap di Instagram miliknya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025