Berita , Gaya Hidup , Pilihan Editor

Johnny Depp Menang Persidangan atas Amber Heard, Amber Heard Harus Bayar Ganti Rugi Rp 218 Miliar

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Johnny Depp Menang Persidangan atas Amber Heard, Amber Heard Harus Bayar Ganti Rugi Rp 218 Miliar
Johnny Depp Menang Persidangan atas Amber Heard, Amber Heard Harus Bayar Ganti Rugi Rp 218 Miliar
HARIANE – Johnny Depp menang persidangan atas Amber Heard dalam gugatan pencemaran nama baik, dianggap sebagai sebuah kejutan bagi dunia hukum Amerika Serikat.
Juri pengadilan Amerika Serikat pada Kamis 2 Juni 2022, menyatakan bahwa Johnny Depp menang persidangan atas Amber Heard yang diduga melakukan pencemaran nama baik dirinya setelah sebuah artikel pada tahun 2018 tiba-tiba muncul dan secara tidak langsung menyenggol namanya.
Johnny Depp menang persidangan atas Amber Heard, dalam sidang pembacaan putusan juri yang digelar di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia waktu setempat, Amber Heard dinyatakan bersalah telah melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya.
Dilansir dari laman Variety, hasil persidangan para juri memutuskan Johnny Depp menang persidangan atas Amber Heard, dan meminta Amber Heard untuk membayar ganti rugi sebes ar $US 15 juta atau senilai Rp 268 miliar kepada Johnny Depp.
BACA JUGA : Elon Musk Tanggapi Kasus Johnny Depp dan Amber Heard Jelang Putusan Sidang, Elon Musk: Aku Harap Mereka Move On
Namun di sisi lain, tujuh juri juga memutuskan kepada Johnny Depp untuk turut memberikan ganti rugi kepada Amber senilai $US 2 juta atau setara Rp 29 miliar atas pencemaran nama baik yang turut dilakukannya.
Putusan tersebut disampaikan dalam sidang usai tujuh orang juri yang terdiri dari lima lelaki dan dua perempuan, bermusyawarah selama 13 jam sebelum menyampaikan keputusannya.
Dilansir dari laman Insider, konflik antara Johnny Depp dan Amber Heard bermula sejak tulisan Amber Heard mengenai kekerasan dalam rumah tangga dimuat di harian Washington Post.
Meski tak secara gamblang menyebut nama Johnny Depp, tulisan Amber Heard kala itu diasumsikan mengarah kepada bintang "Fantastic Beast" tersebut.
Persidangan ini telah dimulai sejak 11 April 2022. Johnny Depp menggugat Amber Heard sebesar US$ 50 juta atau Rp 727 miliar karena dianggap telah mencoreng namanya dan membuat ia didepak dari banyak proyek, termasuk Pirates of the Caribbean.
Johnny Depp sendiri mendaftarkan gugatan itu pada 2019 dan seharusnya mulai persidangan pada 2020. Namun karena pandemi, tertunda hingga akhirnya dimulai pada 11 April 2022.
BACA JUGA : Johnny Depp Dipecat dari Disney, Bagaimana Nasib Film Pirates of the Caribbean?
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB