Berita

Jokowi Beri Penghargaan Bintang Jasa Pratama ke Presiden FIFA, Begini Alasan dan Arti Lengkapnya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Jokowi Beri Penghargaan Bintang Jasa Pratama ke Presiden FIFA, Begini Alasan dan Arti Lengkapnya
Momen Presiden Jokowi menganugerahkan penghargaan Bintang Jasa Pratama ke Presiden FIFA. (Instagram/Gianni Infantino)

HARIANE - Presiden Jokowi memberikan penghargaan Bintang Jasa Pratama ke Presiden FIFA, Gianni Infantino hari ini, Jumat, 10 November 2023.

Berlangsung di Istana Negara, Jakarta, penganugerahan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Sehingga selain memberikan penghargaan kepada Gianni, dalam kesempatan tersebut Jokowi juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2023 kepada enam tokoh lainnya.

Penghargaan Bintang Jasa Pratama untuk Gianni Infantino

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dianugerahkan oleh Presdien Jokowi kepada Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Giovanni Vincenzo Infantino.

Penganugerahan ini berdasarkan Keppres Nomor 70/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 7 Agustus 2023.

Dalam Keppres ini, disebutkan bahwa Gianni Infantino mempunyai jasa yang besar untuk bangsa dan negara Indonesia.

“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara, pengabdian dan pengorbanannya di bidang olah raga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, dan atau dharmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional, serta warga negara asing yang berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia,” bunyi kutipan Keppres Nomor 70/TK/Tahun 2023, dilansir dari laman Setkab RI.

Lantas, apa itu penghargaan Bintang Jasa Pratama?

Dilansir dari Kemensesneg RI, Bintang Jasa Pratama adalah penghargaan yang diberikan kepada WNI yang berjasa besar terhadap negara dan bangsa.

Penghargaan tersebut dimaksudkan untuk menghargai dan menghormati WNI yang berjasa besar terhadap negara dan bangsa dalam suatu bidang, peristiwa, atau hal tertentu.

Selain diberikan kepada WNI, tanda kehormatan ini juga bisa diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang memenuhi persyaratan, seperti yang diterima oleh Gianni Infantino.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Rabu, 26 Maret 2025
Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025
Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Rabu, 26 Maret 2025
Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025
Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Selasa, 25 Maret 2025
Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Selasa, 25 Maret 2025