Berita , Nasional

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, TKN Prabowo Gibran: Konstitusi Tidak Melarang

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, TKN Prabowo Gibran: Konstitusi Tidak Melarang
TKN Prabowo Gibran tanggapi soal pernyataan Joko Widodo Presiden boleh kampanye. (Foto: Instagram/jokowi)

HARIANE - TKN Prabowo Gibran memberikan tanggapan soal keluarnya pernyataan Jokowi bahwa Presiden boleh memihak dan berkampanye untuk pemilu.

Pernyataan tersebut dikeluarkan saat acara serah terima pesawat Super Hercules Baru di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. 

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi yang saat memberikan pernyataan turut juga hadir capres nomor urut dua, Prabowo Subianto di belakangnya. 

Ucapan tersebut langsung ditanggapi oleh Tim Kampanye Nasional paslon Prabowo - Gibran melalui gelaran konferensi pers. 

Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman mengungkapkan presiden yang ikut kampanye tidak dilarang secara konstitusi termasuk diatur dalam UU HAM Pasal 23 untuk memilih dan memiliki keyakinan politik. 

"Lalu konstitusi kita juga mengatur Pasal 7, Presiden bahkan boleh mencalonkan diri untuk kedua kalinya. Kalau mencalonkan diri saja boleh kedua kalinya apalagi berkampanye untuk pasangan calon tertentu," ujarnya. 

Habiburokhman mengungkapkan yang mesti diwaspadai adalah bukan soal netralitas Presiden melainkan pelanggaran penggunaan kewenangan untuk membuat kebijakan yang merugikan atau menguntungkan paslon tertentu.

"Itu rambunya yang tidak diperbolehkan sebagaimana diatur di Pasal 547 pejabat negara termasuk Presiden tidak diperbolehkan membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, itu yang tidak boleh," jelas Habiburokhman.

Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran itu pun mencontohkan SBY yang pada Pemilu 2009 berkampanye untuk diri sendiri, juga Megawati Soekarnoputri, dan Jokowi saat maju untuk periode kedua pada 2019. 

Habiburokhman menegaskan agar publik tidak membuat narasi sesat yang menyatakan bahwa Presiden tidak boleh berpihak dan berkampanye.

Meski demikian TKN menghormati pilihan Presiden akan menggunakan hak kampanyenya untuk mendukung salah satu paslon atau tidak. 

TKN tidak secara gamblang mengharapkan dukungan Presiden akan diberikan untuk pasangan calon 02 karena sepenuhnya merupakan keputusan Jokowi. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB