Berita , Pendidikan , D.I Yogyakarta

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap Lebih Cermat

profile picture Pandu S
Pandu S
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap Lebih Cermat
Pertemuan Sekolah Dengan Wali Murid di Salah Satu SMP di Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Menjelang masa penerimaan siswa baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pada tahun ini kembali menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring/online. Penerapan sistem daring tersebut dikhususkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Aris Subaryanta, mengatakan bahwa dengan diterapkannya kembali sistem pendaftaran siswa baru secara daring, diharapkan seluruh wali murid dapat memperhatikan setiap tahapan dengan saksama.

Sebab, dalam sistem daring ini, semua tahapan pendaftaran bersifat otomatis.

“Kunci utamanya adalah mencermati dengan betul. Jangan sampai hanya karena lupa mengunggah berkas, siswa jadi tidak lolos,” kata Aris saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Aris menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran nanti, para wali murid akan mendapatkan pendampingan dari pihak sekolah.

Namun demikian, wali murid diharapkan tetap cermat dan teliti dalam melakukan pendaftaran melalui aplikasi daring.

“Kalau saatnya unggah ya unggah, saatnya unduh ya unduh. Aplikasi tidak mengenal toleransi jika terjadi kelalaian,” ujarnya, Senin (2/6).

Meski begitu, sistem zonasi yang sudah diterapkan sebelumnya dalam proses pendaftaran siswa baru di Gunungkidul masih berlaku dengan skema berdasarkan domisili.

Namun, calon siswa dari luar zona yang ingin mendaftar ke SMP yang diinginkan tetap dapat melakukannya melalui jalur prestasi.

“Jadi kalau pakai jalur prestasi, bisa. Tapi kalau melalui domisili, makin jauh rumahnya, makin kecil nilainya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Aris, perubahan juga diterapkan dalam kebijakan evaluasi siswa di tingkat nasional. Tes Kompetensi Akhir (TKA) pada tahun depan akan digunakan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Hal ini mengacu pada kebijakan dari Kementerian Pendidikan.

“Di DIY sudah menggunakan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) untuk menghitung standar kompetensi siswa,” kata Aris.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025