Berita , Pendidikan , D.I Yogyakarta

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap Lebih Cermat

profile picture Pandu S
Pandu S
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap Lebih Cermat
Pertemuan Sekolah Dengan Wali Murid di Salah Satu SMP di Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Menjelang masa penerimaan siswa baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pada tahun ini kembali menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring/online. Penerapan sistem daring tersebut dikhususkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Aris Subaryanta, mengatakan bahwa dengan diterapkannya kembali sistem pendaftaran siswa baru secara daring, diharapkan seluruh wali murid dapat memperhatikan setiap tahapan dengan saksama.

Sebab, dalam sistem daring ini, semua tahapan pendaftaran bersifat otomatis.

“Kunci utamanya adalah mencermati dengan betul. Jangan sampai hanya karena lupa mengunggah berkas, siswa jadi tidak lolos,” kata Aris saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Aris menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran nanti, para wali murid akan mendapatkan pendampingan dari pihak sekolah.

Namun demikian, wali murid diharapkan tetap cermat dan teliti dalam melakukan pendaftaran melalui aplikasi daring.

“Kalau saatnya unggah ya unggah, saatnya unduh ya unduh. Aplikasi tidak mengenal toleransi jika terjadi kelalaian,” ujarnya, Senin (2/6).

Meski begitu, sistem zonasi yang sudah diterapkan sebelumnya dalam proses pendaftaran siswa baru di Gunungkidul masih berlaku dengan skema berdasarkan domisili.

Namun, calon siswa dari luar zona yang ingin mendaftar ke SMP yang diinginkan tetap dapat melakukannya melalui jalur prestasi.

“Jadi kalau pakai jalur prestasi, bisa. Tapi kalau melalui domisili, makin jauh rumahnya, makin kecil nilainya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Aris, perubahan juga diterapkan dalam kebijakan evaluasi siswa di tingkat nasional. Tes Kompetensi Akhir (TKA) pada tahun depan akan digunakan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Hal ini mengacu pada kebijakan dari Kementerian Pendidikan.

“Di DIY sudah menggunakan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) untuk menghitung standar kompetensi siswa,” kata Aris.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Kamis 5 Juni 2025 Naik Rp 14 ...

Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Kamis 5 Juni 2025 Naik Rp 14 ...

Kamis, 05 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 5 Juni 2025 Naik Lagi, Cek Dulu ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 5 Juni 2025 Naik Lagi, Cek Dulu ...

Kamis, 05 Juni 2025
Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025