Berita , Gaya Hidup , Artikel , Pilihan Editor

Kakek Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon Viral, Maharnya Jadi Sorotan Netizen

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Kakek Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon Viral, Maharnya Jadi Sorotan Netizen
Kakek Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon Viral, Maharnya Jadi Sorotan Netizen
HARIANE – Beberapa hari lalu, netizen dibuat heboh dengan berita kakek nikahi gadis 19 tahun di Cirebon di media sosial.
Perbincangan hangat mengenai kakek nikahi gadis 19 tahun ini menjadi heboh karena umurnya yang terbilang sangat jauh. Mahar yang diberikan dari prianya pun membuat netizen melongo.
Diketahui dari akun Instagram underc0ver.id, kakek nikahi gadis 19 tahun tersebut memiliki nama H. Sondani berumur 65 tahun yang berasal dari kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Pengantin wanitanya sendiri bernama Via yang berumur 18 tahun.
H. Sondani merupakan seorang juragan tanah di kampungnya. Mas kawin yang diberikan tak tanggung-tanggung yakni sebesar Rp 500 juta. Tak hanya itu, sang istri juga diberikan rumah, mobil, dan umrah.
BACA JUGA : Pria WNA Cari Istri untuk Habiskan Uangnya Tuai Perhatian Warganet, Ini Sederet Fakta Tentangnya, Ada yang Tertarik?
Disamping itu, Nuna Lee sebagai Make Up Artis (MUA) dari pengantin itu mengaku tak menyangka bisa viral meski banyak menimbulkan pro dan kontra .
Gak nyangka pengantinku bisa seviral ini. Banyak pro dan kontra melanda. Jangan hiraukan suara netizen yg tiada habisnya. Ambil sisi positifnya aja mungkin mereka berjodoh sudah takdirnya dari Allah.. Tetap semangat dan selamat berbahagia untuk via & suami.. Semoga menjadi pernikahan yg berkah dan semoga menjadi keluarga yg sakinah, mawadah, dan warohmah.. MUA by me Nuna Lee,” tulis Nuna Lee di unggahan Facebook-nya.

Tanggapan netizen mengenai berita kakek nikahi gadis 19 tahun.

Ini tuh motivasi utk yg muda muda biar kerja keras ngumpulin duit banyak .. Bukan modal wajah ganteng aja. Ga perlu munafik, materi itu kebutuhan...,” ujar akun Milly Zio Manaloe.
Yang muda ayo smngt kerjanya,” tulis akun Ka Pikaa.
BACA JUGA : Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya
Beberapa dari mereka ada pula yang berkomentar untuk memberi dukungan kepada pengantin baru itu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025