Idul Fitri 1444H
Kapan Batas Akhir Bayar Zakat Fitrah? Ternyata Haram Dilakukan di Waktu ini
HARIANE – Menjelang 1 Syawal 1444 H, banyak umat Islam yang belum memahami kapan batas akhir bayar zakat fitrah.
Padahal jika tak mengetahui perkara tersebut, bisa saja seorang Muslim justru membayar zakat di waktu yang diharamkan.
Mengeluarkan zakat fitrah di waktu yang diharamkan tentu akan membuat seorang Muslim berdosa.
Itulah sebabnya penting untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah supaya tidak salah kaprah.
Lantas kapankah waktu membayar zakat fitrah yang diharamkan tersebut? Simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.
Kapan Batas Akhir Bayar Zakat Fitrah?
Dilansir dari NU Online, sahabat Ibnu Abbas meriwayatkan sebuah hadits yang menjelaskan hikmah serta waktu utama membayar zakat fitrah.
Hadits ini juga telah dinilai sebagai hadits shahih menurut Imam Al Hakim. Berikut bunyinya :
Artinya, “Dari sahabat Ibnu Abbas RA, Rasulullah mewajibkan zakat fitri sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia sedekah sunnah biasa,” Hadits riwayat Abu Dawud dan Ibnu majah.
Dari hadits tersebut, para ulama dari mazhab Syafi’i akhirnya mengkategorikan pembayaran zakat fitrah berdasarkan lima waktu berikut ini :