Berita , D.I Yogyakarta
Kapolres Bantul Imbau Masyarakat untuk Tidak Mengganggu Kondusifitas Selama Ramadhan
“Kelimanya diamankan karena diduga akan melakukan tawuran di Jalan Tinom Ganjuran-Prenggan,” kata Jeffry.
Kemudian lima remaja itu digelandang ke Polsek Bantul untuk pengembangan lebih lanjut.
Setelah ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Palbapang dan Unit Reskrim Polsek Bantul, bertambah tiga remaja yang diamankan.
Selain pelaku, juga menyita barang bukti di antaranya satu buah sabuk warna kuning yang ditali dengan gear sepeda motor, dua sepeda motor matic serta dua buah sarung warna merah dan hitam yang sudah ditali.
"Mereka diamankan karena diduga akan melakukan perang sarung di Bulak Kintelan, Sumbermulyo, Bambanglipuro oleh rombongan Dodotan, Sumbermulyo, Bambanglipuro dengan rombongan Serut Palbapang," jelasnya.
Sedangkan di lokasi kedua dekat Masjid Dusun Bungkus, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek diamankan dua remaja laki-laki inisial HA (16) dan AP (16). Mereka kedapatan membawa sarung yang ujung sarung dikasih gembok dan batu yang diikat.
Kejadian selanjutnya, personel Polsek Jetis bersama warga mengamankan dua orang anak yang di duga akan membuat keributan.
Keduanya masing-masing MR (19) dan DW (17), diamankan di Jalan Manding - Jetis Sumberagung, Jetis, Bantul.
“Selanjutnya dua orang yang tertangkap dibawa ke Polsek Jetis untuk penangganan lebih lanjut,” bebernya.
Jajaran Tim Sus Polres Bantul juga mengamankan remaja berinisial GA (19) karena kedapatan membawa sajam berupa celurit. Meskipun tiga rekan pelaku berhasil kabur, satreskrim Polres Bantul telah mengantongi identitas ketiga rekan pelaku.
Remaja yang diamankan tersebut sudah dimintai keterangan dan statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka.
“Pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951,” pungkasnya.****