Kapolri: Kemungkinan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bertambah
2. Abdul Haris selaku Ketua Panitia Penyelenggara
3. Suko Sutrisno selaku Security Officer
4. Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang
5. AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim
6. Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang
Dalam konferensi pers tersebut, disebutkan pula 11 personel Kepolisian yang menembakkan gas air mata ke dalam stadion Kanjuruhan.
Sayangnya Kapolri tidak menyebutkan nama Polisi yang melakukan penembakan gas air mata dan hanya menjelaskan kalau sebelas orang tersebut akan menjalani pertanggungjawaban etik.
Tidak sampai di situ saja, Kapolri juga menyatakan kalau saat ini tim investigasi masih terus bekerja dan kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan ini.
“Tentunya tim akan terus bekerja maksimal, kemungkinan penambahan pelaku pelanggar etik maupun pelaku pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim terus bekerja,” ujar Kapolri.
Kapolri lantas melanjutkan bahwa kasus pelanggaran pidana akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung di wilayah Jawa Timur.
BACA JUGA : 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Telah Ditetapkan Polisi, Rocky Gerung Beri Statement MenohokDemikian informasi terkait kemungkinan adanya penambahan nama tersangka tragedi Kanjuruhan. ****