Berita , Jabodetabek

Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini
Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini
HARIANE - Kasus 3 hektar ganja yang diungkap pastinya menjadi topik yang ramai diperbincangkan.
Kasus 3 hektar ganja yang tak biasa terjadi ini akhirnya telah diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

Belum lagi, jumlah uang yang ada pada kasus 3 hektar ganja ini bernilai milyaran rupiah.

Sebelum masuk ke pembahasan, baiknya membahas sedikit terlebih dahulu mengenai narkotika dan ganja.
BACA JUGA : Aksi Pembacokan di Simpang Semer Kerobokan Hari Ini 1 September 2022, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Menurut BNN (Badan Narkotika Nasional), narkotika merupakan sebuah zat atau obat baik yang sifatnya bisa alami, sintetis, maupun semi sintetis, yang dapat menimbulkan efek-efek berupa penurunan kesadaran, halusinasi, serta memicu daya rangsang.
BNN mengatakan meski narkotika ini bisa digunakan sebagai obat penghilang nyeri, jika disalahgunakan akan bisa membuat pelakunya mendapat sanksi hukum yang telah diatur di dalam undang-undang.
Ganja tergolong ke dalam narkotika golongan pertama bersama dengan tanaman koka dan opium.
Maksud dari golongan pertama yaitu narkotika tersebut memiliki efek yang sangat berbahaya.
Bahaya beresiko tinggi yang bisa terjadi akibat mengonsumsi ganja dan narkotika golongan pertama yaitu kecanduan yang akan merugikan pemakainya.

Setelah mengetahui topik yang akan dibahas, berikut detail kasus 3 hektar ganja yang berhasil diringkus aparat.

Kasus 3 hektar ganja ini ditemukan berada di Aceh, tepatnya di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB