Berita , Jabodetabek

Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini
Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini
HARIANE - Kasus 3 hektar ganja yang diungkap pastinya menjadi topik yang ramai diperbincangkan.
Kasus 3 hektar ganja yang tak biasa terjadi ini akhirnya telah diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

Belum lagi, jumlah uang yang ada pada kasus 3 hektar ganja ini bernilai milyaran rupiah.

Sebelum masuk ke pembahasan, baiknya membahas sedikit terlebih dahulu mengenai narkotika dan ganja.
BACA JUGA : Aksi Pembacokan di Simpang Semer Kerobokan Hari Ini 1 September 2022, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Menurut BNN (Badan Narkotika Nasional), narkotika merupakan sebuah zat atau obat baik yang sifatnya bisa alami, sintetis, maupun semi sintetis, yang dapat menimbulkan efek-efek berupa penurunan kesadaran, halusinasi, serta memicu daya rangsang.
BNN mengatakan meski narkotika ini bisa digunakan sebagai obat penghilang nyeri, jika disalahgunakan akan bisa membuat pelakunya mendapat sanksi hukum yang telah diatur di dalam undang-undang.
Ganja tergolong ke dalam narkotika golongan pertama bersama dengan tanaman koka dan opium.
Maksud dari golongan pertama yaitu narkotika tersebut memiliki efek yang sangat berbahaya.
Bahaya beresiko tinggi yang bisa terjadi akibat mengonsumsi ganja dan narkotika golongan pertama yaitu kecanduan yang akan merugikan pemakainya.

Setelah mengetahui topik yang akan dibahas, berikut detail kasus 3 hektar ganja yang berhasil diringkus aparat.

Kasus 3 hektar ganja ini ditemukan berada di Aceh, tepatnya di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025
100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

Sabtu, 19 April 2025