Berita , Jabodetabek

Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini
Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini
HARIANE - Kasus 3 hektar ganja yang diungkap pastinya menjadi topik yang ramai diperbincangkan.
Kasus 3 hektar ganja yang tak biasa terjadi ini akhirnya telah diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

Belum lagi, jumlah uang yang ada pada kasus 3 hektar ganja ini bernilai milyaran rupiah.

Sebelum masuk ke pembahasan, baiknya membahas sedikit terlebih dahulu mengenai narkotika dan ganja.
BACA JUGA : Aksi Pembacokan di Simpang Semer Kerobokan Hari Ini 1 September 2022, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Menurut BNN (Badan Narkotika Nasional), narkotika merupakan sebuah zat atau obat baik yang sifatnya bisa alami, sintetis, maupun semi sintetis, yang dapat menimbulkan efek-efek berupa penurunan kesadaran, halusinasi, serta memicu daya rangsang.
BNN mengatakan meski narkotika ini bisa digunakan sebagai obat penghilang nyeri, jika disalahgunakan akan bisa membuat pelakunya mendapat sanksi hukum yang telah diatur di dalam undang-undang.
Ganja tergolong ke dalam narkotika golongan pertama bersama dengan tanaman koka dan opium.
Maksud dari golongan pertama yaitu narkotika tersebut memiliki efek yang sangat berbahaya.
Bahaya beresiko tinggi yang bisa terjadi akibat mengonsumsi ganja dan narkotika golongan pertama yaitu kecanduan yang akan merugikan pemakainya.

Setelah mengetahui topik yang akan dibahas, berikut detail kasus 3 hektar ganja yang berhasil diringkus aparat.

Kasus 3 hektar ganja ini ditemukan berada di Aceh, tepatnya di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025
Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025