Berita , Jabodetabek

Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini
Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini
Kasus ini berhasil diungkap pada hari Minggu, 28 Agustus 2022.
Namun, hal yang mungkin menjadi pertanyaan banyak orang adalah mengenai siapa yang berhasil menemukan hektaran ladang ganja senilai 45 miliar ini.
BACA JUGA : 4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut
Pihak yang berhasil melakukannya yaitu Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) Polda (Kepolisian Daerah) Banten dan Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya) Polres Serang.
Hal yang dilakukan kedua badan tersebut, nyatanya tidak sampai menemukan saja. Tetapi, ternyata memusnahkan ladang ganja itu juga.
Usai memusnahkan ladang ganja yang luas ini, Suhermanto selaku Dirresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) Polda Banten beserta Kasatresnarkoba (Ketua Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya) Polres Serang, Michael Kharisma Tandayu memberikan penghargaan kepada aparat yang telah menanganinya.
Pihak tersebut memberikan apresiasi karena menurut Direktur Eksekutif Lemkapi, pengungkapan narkoba merupakan atensi dari Kapolri dan Kapolda Banten.
Edi Hasibuan mengungkapkan bahwa mengungkap ladang ganja seluas tiga hektar selain tak mudah, juga membuat banyak orang terselamatkan dari bahaya narkoba.
Direktur Eksekutif Lemkapi menyatakan, apresiasi yang diberikan kepada para aparat yang menyelesaikan kasus tiga hektar ganja berupa penghargaan.
Hal ini dilakukan agar bisa meningkatkan motivasi para anggota yang bertugas dalam menyelesaikan misi besar ini.
Usai sudah pembahasan mengenai kasus 3 hektar ganja yang telah diselesaikan oleh pihak berwenang.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025