Berita , Jabodetabek

Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini
Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini
Kasus ini berhasil diungkap pada hari Minggu, 28 Agustus 2022.
Namun, hal yang mungkin menjadi pertanyaan banyak orang adalah mengenai siapa yang berhasil menemukan hektaran ladang ganja senilai 45 miliar ini.
BACA JUGA : 4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut
Pihak yang berhasil melakukannya yaitu Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) Polda (Kepolisian Daerah) Banten dan Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya) Polres Serang.
Hal yang dilakukan kedua badan tersebut, nyatanya tidak sampai menemukan saja. Tetapi, ternyata memusnahkan ladang ganja itu juga.
Usai memusnahkan ladang ganja yang luas ini, Suhermanto selaku Dirresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) Polda Banten beserta Kasatresnarkoba (Ketua Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya) Polres Serang, Michael Kharisma Tandayu memberikan penghargaan kepada aparat yang telah menanganinya.
Pihak tersebut memberikan apresiasi karena menurut Direktur Eksekutif Lemkapi, pengungkapan narkoba merupakan atensi dari Kapolri dan Kapolda Banten.
Edi Hasibuan mengungkapkan bahwa mengungkap ladang ganja seluas tiga hektar selain tak mudah, juga membuat banyak orang terselamatkan dari bahaya narkoba.
Direktur Eksekutif Lemkapi menyatakan, apresiasi yang diberikan kepada para aparat yang menyelesaikan kasus tiga hektar ganja berupa penghargaan.
Hal ini dilakukan agar bisa meningkatkan motivasi para anggota yang bertugas dalam menyelesaikan misi besar ini.
Usai sudah pembahasan mengenai kasus 3 hektar ganja yang telah diselesaikan oleh pihak berwenang.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025