Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Polda DIY Ungkap Jaringan Peredaran Ganja Lintas Pulau, 552.270,17 Gram Ganja Diamankan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Peredaran ganja
Polda DIY amankan 2 orang tersangka atas kasus peredaran ganja lintas pulau. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja jaringan Yogyakarta-Medan-Aceh dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 552.270,17 gram ganja.

Penyidik Ditresnarkoba Polda DIY mengamankan dua orang tersangka atas kasus ini, yakni MTH (39) warga Gedongtengen, Yogyakarta dan MF (27) warga Cipayung, Jawa Barat.

Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, terungkapnya kasus narkoba jenis ganja ini berawal saat penyidik mengamankan tersangka MTH dengan barang bukti 153,17 gram ganja di tempat tinggalnya wilayah Ngestiharjo, Bantul pada 20 Juli 2024 lalu sekira pukul 20.00 WIB.

Saat diinterogasi, MTH mengaku sebelumnya telah memesan ganja secara online melalui Instagram dari akun MF. Paket tersebut dikirimkan ke Kebumen, Jawa Tengah dan tiba pada 22 Juli 2024 melalui jasa ekspedisi.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, penyidik menuju Kebumen pada Senin, 22 Juli 2024 dan benar ditemukan paket 1.020 gram yang berisi daun, batang, dan biji ganja,” kata Muharomah, Jumat, 6 September 2024.

Berdasarkan keterangan MTH, penyidik mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pengirim ganja tersebut. Kemudian penyidik menuju ke Medan untuk melakukan penangkapan terhadap MF yang diketahui beralamat di Brayan Barat, Medan Barat pada 14 Agustus 2024.

Pada 19 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB, MF akhirnya berhasil diamankan di wilayah tersebut dengan barang bukti berupa ganja seberat 869 gram.

Setelah dilakukan interogasi, MF mengaku mendapatkan ganja dari wilayah Agusen, Kabupaten Gayo Lues, Aceh dan penyidik langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk menemukan ladang ganja.

Selanjutnya pada 22 Agustus 2024, penyidik akhirnya menemukan ladang ganja seluas kurang lebih tiga hektar yang masih ditumbuhi pohon ganja setinggi kurang lebih 1,5-2 meter sejumlah 2.500 batang di lokasi tersebut.

“Dengan asumsi lima batang ganja seberat 1 kilogram, maka berat ganja di ladang tersebut adalah sekitar 500 kilogram,” terangnya.

Selain itu, di lokasi tersebut penyidik juga menemukan ganja yang sudah dipanen sebanyak dua karung dengan berat kurang lebih 50 kilogram.

“Selanjutnya penyidik melakukan pencabutan pohon ganja dan dibakar di lokasi,” sambungnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025