Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Polda DIY Ungkap Jaringan Peredaran Ganja Lintas Pulau, 552.270,17 Gram Ganja Diamankan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Peredaran ganja
Polda DIY amankan 2 orang tersangka atas kasus peredaran ganja lintas pulau. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja jaringan Yogyakarta-Medan-Aceh dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 552.270,17 gram ganja.

Penyidik Ditresnarkoba Polda DIY mengamankan dua orang tersangka atas kasus ini, yakni MTH (39) warga Gedongtengen, Yogyakarta dan MF (27) warga Cipayung, Jawa Barat.

Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, terungkapnya kasus narkoba jenis ganja ini berawal saat penyidik mengamankan tersangka MTH dengan barang bukti 153,17 gram ganja di tempat tinggalnya wilayah Ngestiharjo, Bantul pada 20 Juli 2024 lalu sekira pukul 20.00 WIB.

Saat diinterogasi, MTH mengaku sebelumnya telah memesan ganja secara online melalui Instagram dari akun MF. Paket tersebut dikirimkan ke Kebumen, Jawa Tengah dan tiba pada 22 Juli 2024 melalui jasa ekspedisi.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, penyidik menuju Kebumen pada Senin, 22 Juli 2024 dan benar ditemukan paket 1.020 gram yang berisi daun, batang, dan biji ganja,” kata Muharomah, Jumat, 6 September 2024.

Berdasarkan keterangan MTH, penyidik mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pengirim ganja tersebut. Kemudian penyidik menuju ke Medan untuk melakukan penangkapan terhadap MF yang diketahui beralamat di Brayan Barat, Medan Barat pada 14 Agustus 2024.

Pada 19 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB, MF akhirnya berhasil diamankan di wilayah tersebut dengan barang bukti berupa ganja seberat 869 gram.

Setelah dilakukan interogasi, MF mengaku mendapatkan ganja dari wilayah Agusen, Kabupaten Gayo Lues, Aceh dan penyidik langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk menemukan ladang ganja.

Selanjutnya pada 22 Agustus 2024, penyidik akhirnya menemukan ladang ganja seluas kurang lebih tiga hektar yang masih ditumbuhi pohon ganja setinggi kurang lebih 1,5-2 meter sejumlah 2.500 batang di lokasi tersebut.

“Dengan asumsi lima batang ganja seberat 1 kilogram, maka berat ganja di ladang tersebut adalah sekitar 500 kilogram,” terangnya.

Selain itu, di lokasi tersebut penyidik juga menemukan ganja yang sudah dipanen sebanyak dua karung dengan berat kurang lebih 50 kilogram.

“Selanjutnya penyidik melakukan pencabutan pohon ganja dan dibakar di lokasi,” sambungnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025