Kasus begal di Cikarang Utara berhasil digagalkan. (Ilustrasi: Pixabay/luctheo)
HARIANE – Kasus begal di Cikarang Utara Kabupaten Bekasi berikut ini melibatkan seorang bocah laki-laki yang berusia 14 tahun.
Kasus begal di Cikarang Utara ini berhasil diungkap oleh polisi dengan mengamankan bocah yang diduga hendak melakukan aksi begal.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus begal di Cikarang Utara yang berhasil diungkap oleh petugas kepolisian.
Kasus Begal di Cikarang Utara
BACA JUGA : Pembunuh Karyawati di Cikarang Utara Berhasil Dibekuk Polisi, Begini Kronologi PenangkapannyaDilansir dari laman NTMC Polri, petugas Kepolisian Sektor Cikarang Utara mengamankan seorang anak laki-laki inisial IQ (14) yang diduga hendak melakukan aksi begal. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, anak tersebut diduga hendak beraksi di Kampung Baru, Desa Karang Rahayu, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut bermula pada Jumat malam, 12 Agustus 2022 saat IQ bersama dua orang rekannya sedang beraksi untuk menggasak sebuah sepeda motor di lokasi kejadian. “(Diduga pelaku) turun dari motor sambil mengacungkan celurit dan parang, kemungkinan mau ambil motor, kemudian salah satu warga ada yang berteriak ‘Maling’,” ujarnya. Ternyata suara warga tersebut didengar oleh warga lainnya. Setelah itu, ia langsung bergegas mengejar para pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Alhasil, satu orang berhasil diamankan, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri. “Satu orang dari tiga terduga pelaku dapat berhasil diamankan, sedangkan dua rekan lainnya berhasil melarikan diri,” terang Mustakim.