Berita , Jabar
Kasus Budidaya Ganja di Bandung Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Hanna
Kasus Budidaya Ganja di Bandung Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
HARIANE - Kasus budidaya ganja di Bandung belum lama ini telah diungkap oleh Polrestabes Bandung.
Dari tangan pelaku dalam kasus budidaya ganja di Bandung ini polisi telah berhasil menyita puluhan pohon ganja.
Berikut informasi lebih lanjut seputar kasus budidaya ganja di Bandung dilansir dari akun Instagram @humaspolrestabesbandung.
Kronologi Kasus Budidaya Ganja di Bandung
Rabu, 25 Mei 2022 Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, didampingi Kasat Narkoba, AKBP Ricky Hendarsyah mengungkap kasus di Mako Sat Narkoba Polrestabes Bandung, di Jalan Sukajadi, Kota Bandung.BACA JUGA : Ditemukan Narkoba Dalam Tahu Sambal di Singkawang, Begini Kronologinya"Ada 43 batang pohon ganja yang berhasil diamankan dari pelaku," ucapnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut Kapolrestabes Bandung, bibit ganja yang dibudidayakan dibeli dari online shop. "Sudah setahun ia menanam ganja ini," ucapnya. Dalam setahun itu pula, pelaku juga telah melakukan transaksi penjualan tanaman ganja hasil budidayanya. Dimana pelaku juga telah menjual tanaman ganja tersebut, menggunakan jasa online shop. "Dia menjual ganja seharga 500 ribu, untuk lima gram," ucapnya.