Berita , Jabar

Kasus Budidaya Ganja di Bandung Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

profile picture Hanna
Hanna
Kasus Budidaya Ganja di Bandung Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Kasus Budidaya Ganja di Bandung Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
HARIANE - Kasus budidaya ganja di Bandung belum lama ini telah diungkap oleh Polrestabes Bandung.
Dari tangan pelaku dalam kasus budidaya ganja di Bandung ini polisi telah berhasil menyita puluhan pohon ganja.
Berikut informasi lebih lanjut seputar kasus budidaya ganja di Bandung dilansir dari akun Instagram @humaspolrestabesbandung.

Kronologi Kasus Budidaya Ganja di Bandung

Rabu, 25 Mei 2022 Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, didampingi Kasat Narkoba, AKBP Ricky Hendarsyah mengungkap kasus di Mako Sat Narkoba Polrestabes Bandung, di Jalan Sukajadi, Kota Bandung.
BACA JUGA : Ditemukan Narkoba Dalam Tahu Sambal di Singkawang, Begini Kronologinya
Kasus Budidaya Ganja di Bandung
Barang bukti yang diamankan dalam kasus budidaya ganja di Bandung. (Foto: instagram/ humaspolrestabesbandung)
"Ada 43 batang pohon ganja yang berhasil diamankan dari pelaku," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut Kapolrestabes Bandung, bibit ganja yang dibudidayakan dibeli dari online shop
"Sudah setahun ia menanam ganja ini," ucapnya.
Dalam setahun itu pula, pelaku juga telah melakukan transaksi penjualan tanaman ganja hasil budidayanya. 
Dimana pelaku juga telah menjual tanaman ganja tersebut, menggunakan jasa online shop.
"Dia menjual ganja seharga 500 ribu, untuk lima gram," ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Polres Kulon Progo Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Selasa, 22 Oktober 2024 23:08 WIB
Peringatan Hari Santri 2024 di Kulon Progo: Penghargaan untuk Santri dan Masa Depan

Peringatan Hari Santri 2024 di Kulon Progo: Penghargaan untuk Santri dan Masa Depan

Selasa, 22 Oktober 2024 21:29 WIB
Cemburu Buta, Pria Semarang Tikam Pacar 15 Kali Sampai Tewas

Cemburu Buta, Pria Semarang Tikam Pacar 15 Kali Sampai Tewas

Selasa, 22 Oktober 2024 20:33 WIB
Gustan Ganda Dilantik Jabat Ketua DPRD Kabupaten Sleman

Gustan Ganda Dilantik Jabat Ketua DPRD Kabupaten Sleman

Selasa, 22 Oktober 2024 19:09 WIB
Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon 1

Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon 1

Selasa, 22 Oktober 2024 18:45 WIB
Mantan Lurah Maguwoharjo Sleman Jalani Sidang Pembacaan Surat Dakwaan

Mantan Lurah Maguwoharjo Sleman Jalani Sidang Pembacaan Surat Dakwaan

Selasa, 22 Oktober 2024 18:33 WIB
Pimpinan Dewan DPRD Bantul Resmi Dilantik, Pembentukan Alkap Bakal Dikebut

Pimpinan Dewan DPRD Bantul Resmi Dilantik, Pembentukan Alkap Bakal Dikebut

Selasa, 22 Oktober 2024 15:46 WIB
Komentar Mahfud MD Soal Surat Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto: Tidak Boleh

Komentar Mahfud MD Soal Surat Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto: Tidak Boleh

Selasa, 22 Oktober 2024 13:02 WIB
Sopir Molen Penyebab Kecelakaan Kereta di Sedayu Bantul Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sopir Molen Penyebab Kecelakaan Kereta di Sedayu Bantul Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 22 Oktober 2024 12:07 WIB
Miris, Begini Kondisi Korban Kecelakaan di Jalan Pantura Batang Saat ini

Miris, Begini Kondisi Korban Kecelakaan di Jalan Pantura Batang Saat ini

Selasa, 22 Oktober 2024 11:15 WIB