Berita , Nasional

Kasus Bully di SMA Binus Serpong, KPPPA Minta Identitas Anak Pelaku Tak Diumbar

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kasus Bully di SMA Binus Serpong, KPPPA Minta Identitas Anak Pelaku Tak Diumbar
Kasus bully di SMA Binus Serpong mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian PPPA. (Foto: YouTube/KOMPASTV)

HARIANE - Kasus bully di SMA Binus Serpong atau Binus School Serpong mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Plt Asisten Deputi Layanan Anak KPPA Atwirlany Ritonga mengatakan bahwa anak korban yang terlibat dalam kasus tersebut akan terus mendapatkan pendampingan dan pemulihan. 

Hal tersebut disebutkan Atwirlany pada kesempatan konferensi pers update kasus bully di Binus School Serpong pada hari ini Jumat, 1 Maret 2024. 

"Kami dari Kementerian PPPA mengawal dan memastikan bahwa anak berhadapan dengan hukum, di sini ada anak korban, untuk dapat tetap pemulihan dan pendampingan sampai tuntas," terangnya. 

Selain memberikan perhatian pada korban bully yang masih di bawah umur, KPPPA juga memperhatikan pelaku yang juga sama-sama masih di bawah umur dan berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). 

Atwirlany memastikan anak pelaku tetap mendapatkan hak sesuai dengan undang-undang sistem peradilan anak termasuk bantuan hukum, dan hak pendidikan. 

KPPPA mengimbau kepada Polres Tangerang Selatan yang menangani kasus tersebut agar segera melakukan diversi, yaitu pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. 

Selain itu Atwirlany dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan kepada para awak media agar tidak menyebarluaskan identitas para pelaku bully di SMA Binus Serpong, khususnya yang masih di bawah umur. 

"Kami tentu menghimbau kepada semua masyarakat dan teman-teman media semua yang ada di sini untuk tidak mempublikasikan kembali identitas baik anak korban, maupun anak berkonflik dengan hukum," ujarnya.

Menurut wanita berhijab tersebut, kasus ini tentunya akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak.

Kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan ini dianggap sebagai alarm keras bagi KPPPA dan semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan sehingga dibutuhkan kolaborasi bersama untuk mencegah agar kekerasan di sekolah bisa dihilangkan. 

Atwirlany menyebut upaya perlindungan hukum untuk anak pelaku bully di SMA Binus Serpong sudah dimulai oleh pihak Bapas sehingga prosesnya bisa segera dilaksanakan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025