Berita , Nasional
Kasus Bully di SMA Binus Serpong, KPPPA Minta Identitas Anak Pelaku Tak Diumbar
HARIANE - Kasus bully di SMA Binus Serpong atau Binus School Serpong mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Plt Asisten Deputi Layanan Anak KPPA Atwirlany Ritonga mengatakan bahwa anak korban yang terlibat dalam kasus tersebut akan terus mendapatkan pendampingan dan pemulihan.
Hal tersebut disebutkan Atwirlany pada kesempatan konferensi pers update kasus bully di Binus School Serpong pada hari ini Jumat, 1 Maret 2024.
"Kami dari Kementerian PPPA mengawal dan memastikan bahwa anak berhadapan dengan hukum, di sini ada anak korban, untuk dapat tetap pemulihan dan pendampingan sampai tuntas," terangnya.
Selain memberikan perhatian pada korban bully yang masih di bawah umur, KPPPA juga memperhatikan pelaku yang juga sama-sama masih di bawah umur dan berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Atwirlany memastikan anak pelaku tetap mendapatkan hak sesuai dengan undang-undang sistem peradilan anak termasuk bantuan hukum, dan hak pendidikan.
KPPPA mengimbau kepada Polres Tangerang Selatan yang menangani kasus tersebut agar segera melakukan diversi, yaitu pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku.
Selain itu Atwirlany dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan kepada para awak media agar tidak menyebarluaskan identitas para pelaku bully di SMA Binus Serpong, khususnya yang masih di bawah umur.
"Kami tentu menghimbau kepada semua masyarakat dan teman-teman media semua yang ada di sini untuk tidak mempublikasikan kembali identitas baik anak korban, maupun anak berkonflik dengan hukum," ujarnya.
Menurut wanita berhijab tersebut, kasus ini tentunya akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak.
Kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan ini dianggap sebagai alarm keras bagi KPPPA dan semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan sehingga dibutuhkan kolaborasi bersama untuk mencegah agar kekerasan di sekolah bisa dihilangkan.
Atwirlany menyebut upaya perlindungan hukum untuk anak pelaku bully di SMA Binus Serpong sudah dimulai oleh pihak Bapas sehingga prosesnya bisa segera dilaksanakan. ****