Berita , Jabar

Kronologi Kasus Bullying Bocah SD di Tasikmalaya, Cinta Laura Angkat Bicara Terkait Kasus Tak Berlanjut di Meja Hijau

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Kronologi Kasus Bullying Bocah SD di Tasikmalaya, Cinta Laura Angkat Bicara Terkait Kasus Tak Berlanjut di Meja Hijau
Kronologi Kasus Bullying Bocah SD di Tasikmalaya, Cinta Laura Angkat Bicara Terkait Kasus Tak Berlanjut di Meja Hijau
HARIANE-Kasus Bullying bocah SD di Tasikmalaya hingga kini masih menjadi perdebatan banyak orang, bahkan hingga Cinta Laura ikut bicara.
Lantaran kasus bullying bocah SD di Tasikmalaya tidak berlanjut ke meja hijau, dan diselesaikan dengan cara damai. Padahal korban bullying tersebut hingga depresi dan berakhir meninggal dunia.
Namun yang menjadi perhatian publik mengenai kasus bullying bocah SD di Tasikmalaya adalah mengenai tanggapan dari pemerintah dalam mengatasi kasus tersebut. Padahal perundungan tersebut direkam dan disebar hingga viral di media sosial.
Dimana menganggap kasus bullying bocah SD di Tasikmalaya yang dipaksa teman-temannya untuk menyetubuhi kucing bukanlah sebuah kasus pelecehan seksual. Serta lebih baik tidak berlanjut di meja hijau dan diselesaikan secara damai.
BACA JUGA : 5 Fakta Skandal Bullying Nam Joo Hyuk, Agensi Tempuh Jalur Hukum

Kronologi kasus bullying bocah SD di Tasikmalaya

Kasus bullying tersebut berawal dari seorang anak yang berinisial F yang dirundung teman-temannya, dan dipaksa untuk menyetubuhi kucing. Bahkan kejadian tersebut direkam dan disebar di media sosial.
Hal tersebut membuat korban mengalami trauma dan juga penurunan kondisi psikisnya bahkan sempat depresi. Selain itu korban sampai tidak mau makan dan mengeluhkan sakit pada tenggorokan.
Hingga korban dibawa ke rumah sakit dan berakhir meninggal dunia. Berita tersebut kemudian viral dan membuat heboh publik.
Namun yang membuat heboh lagi, pemerintah tidak menindaklanjuti kasus tersebut hingga berlanjut ke meja hijau.
Salah satu akun Tiktok,  @Halimah, pada 24 Juli 2022 membuat uanggahan mengenai tanggapan dirinya terkait kasus bullying bocah SD di Tasikmalaya.
“Semoga ga ditakedown yaa. Aku udah sensor kata2nya sedetailmungkin. Kalau sampe ada yang report/takedown, y akita sama-sama taulah…” Tulis keterangan akun tersebut.
Dalam video tersebut, sang pembuat konten mengungkapkan ketidaksetujuannya saat pemerintah dalam menanganani kasus bullying tersebut. Serta berharap kasus bullying tetap berlanjut dan di selidiki akar penyebab anak-anak yang berani bertindak di luar kendali.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB