Berita , Jabodetabek

Polisi Sebut Korban Bully Binus School Serpong Alami Stres Akut

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Polisi Sebut Korban Bully Binus School Serpong Alami Stres Akut
Korban bully Binus School Serpong alami stres akut dan sederet dampak psikologis maupun fisik lainnya. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Korban bully Binus School Serpong yang melibatkan nama salah satu anak dari artis di Indonesia disebut mengalami stres akut.

Hal tersebut diungkapkan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan yang memberikan update mengenai perkembangan kasus pada hari ini Jumat, 1 Maret 2024.

Korban yang masih berusia 17 tahun dan tercatat sebagai siswa aktif di SMA Binus itu mengalami tindakan kekerasan, pengeroyokan, dan perbuatan asusila yang dilakukan oleh rekan satu sekolahnya pada 2 Februari 2024. 

Menurut kronologi bully di SMA Binus yang disampaikan oleh polisi, tindakan kekerasan dilakukan setidaknya dua kali. Satu kali dilakukan atas dalih inisiasi syarat masuk kelompok tertentu, yang kedua adalah karena korban mengadu kepada kakaknya yang menyebabkan pelaku yang masih di bawah umur tidak terima. 

Atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh 12 orang tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan korban mengalami lukas fisik dan juga luka batin.

Menurut hasil visum fisik, didapati korban mengalami memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sudutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada tangan kiri. 

"Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan psikolog psikologis terhadap korban, korban mengalami dampak psikologis berupa rasa ketakutan, merasa tertekan, dan stres akut," jelas penyidik Polres Tangsel. 

Polres Tangerang Selatan Tetapkan Tersangka dalam Kasus bully Binus School Serpong

Berdasarkan penyidikan dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, polisi menetapkan 4 orang tersangka dan 8 orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga menjadi pelaku tindakan kekerasan dan pengeroyokan, hingga perbuatan asusila. 

Kasus yang melibatkan anak Vincent Rompies itu diproses dengan pasal berlapis yaitu pasal tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur dan juga tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu ABH. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025