Berita , Jabodetabek

Polisi Sebut Korban Bully Binus School Serpong Alami Stres Akut

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Polisi Sebut Korban Bully Binus School Serpong Alami Stres Akut
Korban bully Binus School Serpong alami stres akut dan sederet dampak psikologis maupun fisik lainnya. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Korban bully Binus School Serpong yang melibatkan nama salah satu anak dari artis di Indonesia disebut mengalami stres akut.

Hal tersebut diungkapkan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan yang memberikan update mengenai perkembangan kasus pada hari ini Jumat, 1 Maret 2024.

Korban yang masih berusia 17 tahun dan tercatat sebagai siswa aktif di SMA Binus itu mengalami tindakan kekerasan, pengeroyokan, dan perbuatan asusila yang dilakukan oleh rekan satu sekolahnya pada 2 Februari 2024. 

Menurut kronologi bully di SMA Binus yang disampaikan oleh polisi, tindakan kekerasan dilakukan setidaknya dua kali. Satu kali dilakukan atas dalih inisiasi syarat masuk kelompok tertentu, yang kedua adalah karena korban mengadu kepada kakaknya yang menyebabkan pelaku yang masih di bawah umur tidak terima. 

Atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh 12 orang tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan korban mengalami lukas fisik dan juga luka batin.

Menurut hasil visum fisik, didapati korban mengalami memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sudutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada tangan kiri. 

"Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan psikolog psikologis terhadap korban, korban mengalami dampak psikologis berupa rasa ketakutan, merasa tertekan, dan stres akut," jelas penyidik Polres Tangsel. 

Polres Tangerang Selatan Tetapkan Tersangka dalam Kasus bully Binus School Serpong

Berdasarkan penyidikan dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, polisi menetapkan 4 orang tersangka dan 8 orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga menjadi pelaku tindakan kekerasan dan pengeroyokan, hingga perbuatan asusila. 

Kasus yang melibatkan anak Vincent Rompies itu diproses dengan pasal berlapis yaitu pasal tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur dan juga tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu ABH. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025
Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Selasa, 22 April 2025
Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025