Berita , Jabodetabek

Polisi Sebut Korban Bully Binus School Serpong Alami Stres Akut

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Polisi Sebut Korban Bully Binus School Serpong Alami Stres Akut
Korban bully Binus School Serpong alami stres akut dan sederet dampak psikologis maupun fisik lainnya. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Korban bully Binus School Serpong yang melibatkan nama salah satu anak dari artis di Indonesia disebut mengalami stres akut.

Hal tersebut diungkapkan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan yang memberikan update mengenai perkembangan kasus pada hari ini Jumat, 1 Maret 2024.

Korban yang masih berusia 17 tahun dan tercatat sebagai siswa aktif di SMA Binus itu mengalami tindakan kekerasan, pengeroyokan, dan perbuatan asusila yang dilakukan oleh rekan satu sekolahnya pada 2 Februari 2024. 

Menurut kronologi bully di SMA Binus yang disampaikan oleh polisi, tindakan kekerasan dilakukan setidaknya dua kali. Satu kali dilakukan atas dalih inisiasi syarat masuk kelompok tertentu, yang kedua adalah karena korban mengadu kepada kakaknya yang menyebabkan pelaku yang masih di bawah umur tidak terima. 

Atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh 12 orang tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan korban mengalami lukas fisik dan juga luka batin.

Menurut hasil visum fisik, didapati korban mengalami memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sudutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada tangan kiri. 

"Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan psikolog psikologis terhadap korban, korban mengalami dampak psikologis berupa rasa ketakutan, merasa tertekan, dan stres akut," jelas penyidik Polres Tangsel. 

Polres Tangerang Selatan Tetapkan Tersangka dalam Kasus bully Binus School Serpong

Berdasarkan penyidikan dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, polisi menetapkan 4 orang tersangka dan 8 orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga menjadi pelaku tindakan kekerasan dan pengeroyokan, hingga perbuatan asusila. 

Kasus yang melibatkan anak Vincent Rompies itu diproses dengan pasal berlapis yaitu pasal tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur dan juga tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu ABH. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025