Berita , Jabodetabek

Polisi Sebut Korban Bully Binus School Serpong Alami Stres Akut

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Polisi Sebut Korban Bully Binus School Serpong Alami Stres Akut
Korban bully Binus School Serpong alami stres akut dan sederet dampak psikologis maupun fisik lainnya. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Korban bully Binus School Serpong yang melibatkan nama salah satu anak dari artis di Indonesia disebut mengalami stres akut.

Hal tersebut diungkapkan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan yang memberikan update mengenai perkembangan kasus pada hari ini Jumat, 1 Maret 2024.

Korban yang masih berusia 17 tahun dan tercatat sebagai siswa aktif di SMA Binus itu mengalami tindakan kekerasan, pengeroyokan, dan perbuatan asusila yang dilakukan oleh rekan satu sekolahnya pada 2 Februari 2024. 

Menurut kronologi bully di SMA Binus yang disampaikan oleh polisi, tindakan kekerasan dilakukan setidaknya dua kali. Satu kali dilakukan atas dalih inisiasi syarat masuk kelompok tertentu, yang kedua adalah karena korban mengadu kepada kakaknya yang menyebabkan pelaku yang masih di bawah umur tidak terima. 

Atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh 12 orang tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan korban mengalami lukas fisik dan juga luka batin.

Menurut hasil visum fisik, didapati korban mengalami memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sudutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada tangan kiri. 

"Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan psikolog psikologis terhadap korban, korban mengalami dampak psikologis berupa rasa ketakutan, merasa tertekan, dan stres akut," jelas penyidik Polres Tangsel. 

Polres Tangerang Selatan Tetapkan Tersangka dalam Kasus bully Binus School Serpong

Berdasarkan penyidikan dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, polisi menetapkan 4 orang tersangka dan 8 orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga menjadi pelaku tindakan kekerasan dan pengeroyokan, hingga perbuatan asusila. 

Kasus yang melibatkan anak Vincent Rompies itu diproses dengan pasal berlapis yaitu pasal tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur dan juga tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu ABH. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB