Gaya Hidup
6 Nomor Resmi Layanan Pengaduan Kekerasan, Bisa Konsul Tanpa Tatap Muka
HARIANE – Layanan pengaduan kekerasan dari berbagai instansi resmi berikut bisa memudahkan masyarakat untuk melaporkan segala tindakan menyimpang tanpa perlu datang langsung.
Tidak perlu bingung lagi soal korban kekerasan lapor ke mana karena di Indonesia ada lembaga-lembaga yang siap memberikan pendampingan baik dari segi hukum maupun kejiwaan.
Nomor hotline aduan kekerasan bisa disimpan untuk menghadapi situasi-situasi darurat yang meliputi kekerasan dalam rumah tangga hingga kekerasan anak agar tidak menjadi situasi yang lebih membahayakan.
Dilansir melalui Yayasan Kesehatan Perempuan, dalam Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016 tercatat 1 dari 3 perempuan berusia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga juga telah mengimbau seluruh masyarakat bagi korban hingga saksi mata untuk berani melakukan pengaduan kekerasan.
Saat ini proses pengaduan tidak perlu datang secara langsung, keterbukaan akses informasi dapat dilakukan melalui kontak layanan publik pengaduan kekerasan yang tersedia.
Berikut kumpulan lembaga resmi layanan pengaduan kekerasan warga Indonesia
1. Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) – 129
Sapa 129 adalah layanan yang diberikan oleh PPPA dan diharapkan mampu memberikan pendampingan terbaik bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.