Gaya Hidup

6 Nomor Resmi Layanan Pengaduan Kekerasan, Bisa Konsul Tanpa Tatap Muka

profile picture Jihan Rohadatul Aisy
Jihan Rohadatul Aisy
6 Nomor Resmi Layanan Pengaduan Kekerasan, Bisa Konsul Tanpa Tatap Muka
Kontak lembaga resmi layanan pengaduan kekerasan bagi masyarakat Indonesia. (Ilustrasi: Pexels/Karolina Grabowska)

HARIANE – Layanan pengaduan kekerasan dari berbagai instansi resmi berikut bisa memudahkan masyarakat untuk melaporkan segala tindakan menyimpang tanpa perlu datang langsung.

Tidak perlu bingung lagi soal korban kekerasan lapor ke mana karena di Indonesia ada lembaga-lembaga yang siap memberikan pendampingan baik dari segi hukum maupun kejiwaan. 

Nomor hotline aduan kekerasan bisa disimpan untuk menghadapi situasi-situasi darurat yang meliputi kekerasan dalam rumah tangga hingga kekerasan anak agar tidak menjadi situasi yang lebih membahayakan. 

Dilansir melalui Yayasan Kesehatan Perempuan, dalam Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016 tercatat 1 dari 3 perempuan berusia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga juga telah mengimbau seluruh masyarakat bagi korban hingga saksi mata untuk berani melakukan pengaduan kekerasan.

Saat ini proses pengaduan tidak perlu datang secara langsung, keterbukaan akses informasi dapat dilakukan melalui kontak layanan publik pengaduan kekerasan yang tersedia.

Berikut kumpulan lembaga resmi layanan pengaduan kekerasan warga Indonesia

6 Nomor Resmi Layanan Pengaduan Kekerasan, Bisa Konsul Tanpa Tatap Muka
PPPA mengimbau seluruh masyarakat untuk berani melakukan pengaduan kekerasan. (Ilustrasi: Unsplash/Zoe)

1. Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) – 129

Sapa 129 adalah layanan yang diberikan oleh PPPA dan diharapkan mampu memberikan pendampingan terbaik bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB