Kasus Doping Paul Pogba, Tak Boleh Bermain Bola hingga 4 Tahun

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Kasus Doping Paul Pogba, Tak Boleh Bermain Bola hingga 4 Tahun
Kasus Doping Paul Pogba, Tak Boleh Bermain Bola hingga 4 Tahun. (Foto: Instagram/Paul Pogba)

HARIANE - Gelandang nyentrik asal Prancis, Paul Pogba dilarang bermain selama empat tahun penuh oleh pengadilan anti-doping Italia pada hari Kamis, 29 Februari, setelah pemenang Piala Dunia tersebut dinyatakan positif Testosterone.

Tes positif Pogba diumumkan pada bulan September, berasal dari pemeriksaan yang dilakukan setelah pertandingan Juventus melawan Udinese pada 20 Agustus. 

Pogba tidak bermain dalam pertandingan Serie A tersebut, tetapi berada di bangku cadangan "Si Nyonya Tua". 

Seorang juru bicara klub memberitahu Agence France-Presse bahwa mereka telah diberitahu mengenai keputusan tersebut, terhadap sang pemain yang membawa trofi Piala Dunia tahun 2018.

Pogba memilih untuk tidak membuat perjanjian tawar-menawar dengan agensi anti-doping Italia, sehingga kasusnya diadili di pengadilan anti-doping negara tersebut.

Dirinya pun dapat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga berbasis di Swiss.

Babak Baru Kasus Doping Paul Pogba

Dilansir dari Le Monde France, banyak yang memprediksi hukuman ini dapat mengakhiri kariernya, karena pemain internasional Prancis tersebut akan berusia 31 tahun bulan depan.

Hukuman empat tahun merupakan standar di bawah Kode Anti-Doping Dunia, tetapi dapat dikurangi dalam kasus di mana seorang atlet dapat membuktikan bahwa doping mereka tidak disengaja. 

Jika tes positif merupakan hasil dari kontaminasi, atau jika mereka memberikan "bantuan substansial" untuk membantu penyelidik, bukti tersebut dapat meringankan.

Pogba juga merespon berita tersebut melalui unggahan Instagram miliknya pada 29 Februari 2024.

"I have today been informed of the Tribunale Nazionale Antidoping’s decision and believe that the verdict is incorrectm," tulis Pogba melalui akun Instagram pribadinya.

EDITOR:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Senin, 29 April 2024 13:00 WIB
9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

Senin, 29 April 2024 12:37 WIB
Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Senin, 29 April 2024 10:03 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 29 April 2024 09:56 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Senin, 29 April 2024 09:40 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:28 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB
Penemuan Jasad Pria di Ciaruteun Ilir Bogor Penuh Luka Sajam, Diduga Korban Pembunuhan

Penemuan Jasad Pria di Ciaruteun Ilir Bogor Penuh Luka Sajam, Diduga Korban Pembunuhan

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB