Kasus Doping Paul Pogba, Tak Boleh Bermain Bola hingga 4 Tahun

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Kasus Doping Paul Pogba, Tak Boleh Bermain Bola hingga 4 Tahun
Kasus Doping Paul Pogba, Tak Boleh Bermain Bola hingga 4 Tahun. (Foto: Instagram/Paul Pogba)

HARIANE - Gelandang nyentrik asal Prancis, Paul Pogba dilarang bermain selama empat tahun penuh oleh pengadilan anti-doping Italia pada hari Kamis, 29 Februari, setelah pemenang Piala Dunia tersebut dinyatakan positif Testosterone.

Tes positif Pogba diumumkan pada bulan September, berasal dari pemeriksaan yang dilakukan setelah pertandingan Juventus melawan Udinese pada 20 Agustus. 

Pogba tidak bermain dalam pertandingan Serie A tersebut, tetapi berada di bangku cadangan "Si Nyonya Tua". 

Seorang juru bicara klub memberitahu Agence France-Presse bahwa mereka telah diberitahu mengenai keputusan tersebut, terhadap sang pemain yang membawa trofi Piala Dunia tahun 2018.

Pogba memilih untuk tidak membuat perjanjian tawar-menawar dengan agensi anti-doping Italia, sehingga kasusnya diadili di pengadilan anti-doping negara tersebut.

Dirinya pun dapat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga berbasis di Swiss.

Babak Baru Kasus Doping Paul Pogba

Dilansir dari Le Monde France, banyak yang memprediksi hukuman ini dapat mengakhiri kariernya, karena pemain internasional Prancis tersebut akan berusia 31 tahun bulan depan.

Hukuman empat tahun merupakan standar di bawah Kode Anti-Doping Dunia, tetapi dapat dikurangi dalam kasus di mana seorang atlet dapat membuktikan bahwa doping mereka tidak disengaja. 

Jika tes positif merupakan hasil dari kontaminasi, atau jika mereka memberikan "bantuan substansial" untuk membantu penyelidik, bukti tersebut dapat meringankan.

Pogba juga merespon berita tersebut melalui unggahan Instagram miliknya pada 29 Februari 2024.

"I have today been informed of the Tribunale Nazionale Antidoping’s decision and believe that the verdict is incorrectm," tulis Pogba melalui akun Instagram pribadinya.

EDITOR:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025