Kasus Doping Paul Pogba, Tak Boleh Bermain Bola hingga 4 Tahun

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Kasus Doping Paul Pogba, Tak Boleh Bermain Bola hingga 4 Tahun
Kasus Doping Paul Pogba, Tak Boleh Bermain Bola hingga 4 Tahun. (Foto: Instagram/Paul Pogba)

HARIANE - Gelandang nyentrik asal Prancis, Paul Pogba dilarang bermain selama empat tahun penuh oleh pengadilan anti-doping Italia pada hari Kamis, 29 Februari, setelah pemenang Piala Dunia tersebut dinyatakan positif Testosterone.

Tes positif Pogba diumumkan pada bulan September, berasal dari pemeriksaan yang dilakukan setelah pertandingan Juventus melawan Udinese pada 20 Agustus. 

Pogba tidak bermain dalam pertandingan Serie A tersebut, tetapi berada di bangku cadangan "Si Nyonya Tua". 

Seorang juru bicara klub memberitahu Agence France-Presse bahwa mereka telah diberitahu mengenai keputusan tersebut, terhadap sang pemain yang membawa trofi Piala Dunia tahun 2018.

Pogba memilih untuk tidak membuat perjanjian tawar-menawar dengan agensi anti-doping Italia, sehingga kasusnya diadili di pengadilan anti-doping negara tersebut.

Dirinya pun dapat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga berbasis di Swiss.

Babak Baru Kasus Doping Paul Pogba

Dilansir dari Le Monde France, banyak yang memprediksi hukuman ini dapat mengakhiri kariernya, karena pemain internasional Prancis tersebut akan berusia 31 tahun bulan depan.

Hukuman empat tahun merupakan standar di bawah Kode Anti-Doping Dunia, tetapi dapat dikurangi dalam kasus di mana seorang atlet dapat membuktikan bahwa doping mereka tidak disengaja. 

Jika tes positif merupakan hasil dari kontaminasi, atau jika mereka memberikan "bantuan substansial" untuk membantu penyelidik, bukti tersebut dapat meringankan.

Pogba juga merespon berita tersebut melalui unggahan Instagram miliknya pada 29 Februari 2024.

"I have today been informed of the Tribunale Nazionale Antidoping’s decision and believe that the verdict is incorrectm," tulis Pogba melalui akun Instagram pribadinya.

EDITOR:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025
100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

Sabtu, 19 April 2025