Kasus Doping Paul Pogba, Tak Boleh Bermain Bola hingga 4 Tahun

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Kasus Doping Paul Pogba, Tak Boleh Bermain Bola hingga 4 Tahun
Kasus Doping Paul Pogba, Tak Boleh Bermain Bola hingga 4 Tahun. (Foto: Instagram/Paul Pogba)

HARIANE - Gelandang nyentrik asal Prancis, Paul Pogba dilarang bermain selama empat tahun penuh oleh pengadilan anti-doping Italia pada hari Kamis, 29 Februari, setelah pemenang Piala Dunia tersebut dinyatakan positif Testosterone.

Tes positif Pogba diumumkan pada bulan September, berasal dari pemeriksaan yang dilakukan setelah pertandingan Juventus melawan Udinese pada 20 Agustus. 

Pogba tidak bermain dalam pertandingan Serie A tersebut, tetapi berada di bangku cadangan "Si Nyonya Tua". 

Seorang juru bicara klub memberitahu Agence France-Presse bahwa mereka telah diberitahu mengenai keputusan tersebut, terhadap sang pemain yang membawa trofi Piala Dunia tahun 2018.

Pogba memilih untuk tidak membuat perjanjian tawar-menawar dengan agensi anti-doping Italia, sehingga kasusnya diadili di pengadilan anti-doping negara tersebut.

Dirinya pun dapat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga berbasis di Swiss.

Babak Baru Kasus Doping Paul Pogba

Dilansir dari Le Monde France, banyak yang memprediksi hukuman ini dapat mengakhiri kariernya, karena pemain internasional Prancis tersebut akan berusia 31 tahun bulan depan.

Hukuman empat tahun merupakan standar di bawah Kode Anti-Doping Dunia, tetapi dapat dikurangi dalam kasus di mana seorang atlet dapat membuktikan bahwa doping mereka tidak disengaja. 

Jika tes positif merupakan hasil dari kontaminasi, atau jika mereka memberikan "bantuan substansial" untuk membantu penyelidik, bukti tersebut dapat meringankan.

Pogba juga merespon berita tersebut melalui unggahan Instagram miliknya pada 29 Februari 2024.

"I have today been informed of the Tribunale Nazionale Antidoping’s decision and believe that the verdict is incorrectm," tulis Pogba melalui akun Instagram pribadinya.

EDITOR:
Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025