Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut, Begini Modus Perusahaan Pemasok Bahan Baku
HARIANE – Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak Indonesia masih terus diselidiki oleh aparat kepolisian.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengumumkan tiga nama perusahaan farmasi yang diduga berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut, yaitu PT Afi Pharma, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Kini, aparat kepolisian ganti menyasar perusahaan pemasok bahan baku obat sirup yang memiliki hubungan dengan PT Afi Pharma karena diduga terkait dengan kasus gagal ginjal akut.
Update Kasus Gagal Ginjal Akut : Polisi Ungkap Modus Oplosan Perusahaan Pemasok Bahan Baku
Upaya pengungkapan kasus gagal ginjal akut di Indonesia masih terus dilakukan oleh pihak BPOM, Kementerian Kesehatan hingga Polri. Yang terbaru, Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus yang dilakukan oleh perusahaan pemasok bahan baku obat sirup dalam kasus tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa CV Chemical Samudera selaku perusahaan pemasok bahan baku obat sirup diduga mengoplos bahan baku sirup dengan Etilen Glikol (EG).BACA JUGA : Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim: 3 Perusahaan Akan DiperiksaDugaan tersebut didukung dengan adanya barang bukti berupa senyawa Propilen Glikol (PG) dan EG yang disimpan dalam drum. Puluhan grum yang berisi dua senyawa itu ditemukan saat dilakukan penggeledahan oleh pihak aparat pada Rabu, 9 November 2022 yang lalu. “Didapatkan fakta bahwa satu barang bukti yang ada di TKP, yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label The Dow Chemical Company (DOW) diduga merupakan barang baku tambahan yang diorder PT AF melalui PT TBK dan PT APG,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Yang lebih mengejutkan lagi, ternyata drum berlabel PT Dow Chemical Company yang ditemukan di CV Chemical Samudra tersebut diduga palsu.