Berita , Jateng , Headline

Densus 88 Tembak Mati Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo, Begini Status Hukum SU

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Densus 88 Tembak Mati Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo, Begini Status Hukum SU
Densus 88 Tembak Mati Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo, Begini Status Hukum SU
HARIANE – Densus 88 tembak mati dokter terduga teroris di Sukoharjo menjadi sebuah berita yang menghebohkan publik.
Perihal Densus 88 tembak mati dokter terduga teroris di Sukoharjo disampaikan oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers yang diunggah dalam media sosial Twitter Divisi Humas Polri pada Jumat siang, 11 Maret 2022.
Densus 88 tembak mati dokter terduga teroris di Sukoharjo bermula saat upaya penangkapan pada Rabu malam, 9 Maret 2022 pukul 21.15 WIB, oknum tersebut (SU) melakukan perlawanan terhadap petugas.
Adapun lokasi upaya penangkapan tersebut adalah di Jalan Bekonang, Sukoharjo atau di depan Cendana Oli.
BACA JUGA : Kronologi Densus 88 Lumpuhkan Terduga Teroris di Sukoharjo yang Berujung Tembakan Maut
Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa identitas SU adalah seorang warga Sukoharjo usia 54 tahun yang berprofesi sebagai seorang dokter.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa status hukum SU adalah tersangka tindak pidana terorisme sebelum dilakukan penangkapan.
“Sebelum dilakukan penangkapan, status saudara SU adalah tersangka tindak pidana terorisme bukan terduga,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dalam konferensi pers tersebut juga disampaikan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengenai keterlibatan SU dalam tindak pidana terorisme tersebut.
“Adapun beberapa tindak keterlibatan SU antara lain, Pelaku anggota organisasi teroris JI (Jamaah Islamiyah), pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, sebagai penasehat Amir organisasi teroris JI, penanggung jawab Hilal Ahmar Society,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Disampaikan juga oleh pihak kepolisian bahwa Hilal Ahmar Society adalah sebuah organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme Jamaah Islamiyah.
Tugas dari organisasi Hilal Ahmar Society adalah merekrut, mendanai dan memfasilitasi perjalanan pengikut FTF atau Foreign Terrorist Fighter ke Suriah. Pada tahun 2015 organisasi tersebut telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Dalam konferensi pers perihal Densus 88 tembak mati dokter terduga teroris di Sukoharjo tersebut juga disampaikan bahwa saat menghentikan kendaraan milik SU, petugas telah memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB