Berita , Jateng , Headline

Densus 88 Tembak Mati Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo, Begini Status Hukum SU

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Densus 88 Tembak Mati Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo, Begini Status Hukum SU
Densus 88 Tembak Mati Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo, Begini Status Hukum SU
HARIANE – Densus 88 tembak mati dokter terduga teroris di Sukoharjo menjadi sebuah berita yang menghebohkan publik.
Perihal Densus 88 tembak mati dokter terduga teroris di Sukoharjo disampaikan oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers yang diunggah dalam media sosial Twitter Divisi Humas Polri pada Jumat siang, 11 Maret 2022.
Densus 88 tembak mati dokter terduga teroris di Sukoharjo bermula saat upaya penangkapan pada Rabu malam, 9 Maret 2022 pukul 21.15 WIB, oknum tersebut (SU) melakukan perlawanan terhadap petugas.
Adapun lokasi upaya penangkapan tersebut adalah di Jalan Bekonang, Sukoharjo atau di depan Cendana Oli.
BACA JUGA : Kronologi Densus 88 Lumpuhkan Terduga Teroris di Sukoharjo yang Berujung Tembakan Maut
Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa identitas SU adalah seorang warga Sukoharjo usia 54 tahun yang berprofesi sebagai seorang dokter.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa status hukum SU adalah tersangka tindak pidana terorisme sebelum dilakukan penangkapan.
“Sebelum dilakukan penangkapan, status saudara SU adalah tersangka tindak pidana terorisme bukan terduga,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dalam konferensi pers tersebut juga disampaikan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengenai keterlibatan SU dalam tindak pidana terorisme tersebut.
“Adapun beberapa tindak keterlibatan SU antara lain, Pelaku anggota organisasi teroris JI (Jamaah Islamiyah), pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, sebagai penasehat Amir organisasi teroris JI, penanggung jawab Hilal Ahmar Society,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Disampaikan juga oleh pihak kepolisian bahwa Hilal Ahmar Society adalah sebuah organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme Jamaah Islamiyah.
Tugas dari organisasi Hilal Ahmar Society adalah merekrut, mendanai dan memfasilitasi perjalanan pengikut FTF atau Foreign Terrorist Fighter ke Suriah. Pada tahun 2015 organisasi tersebut telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Dalam konferensi pers perihal Densus 88 tembak mati dokter terduga teroris di Sukoharjo tersebut juga disampaikan bahwa saat menghentikan kendaraan milik SU, petugas telah memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanggapan Haedar Nashir Soal Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan

Tanggapan Haedar Nashir Soal Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan

Kamis, 13 Februari 2025 12:38 WIB
Komunitas Madura Temui Gubernur DIY Usai Beredar Surat Tantangan Carok, Ini Saran Sri ...

Komunitas Madura Temui Gubernur DIY Usai Beredar Surat Tantangan Carok, Ini Saran Sri ...

Kamis, 13 Februari 2025 11:46 WIB
Tunggu Aturan Pusat, 3 Kalurahan di Gunungkidul Belum Bisa Lakukan PAW Lurah

Tunggu Aturan Pusat, 3 Kalurahan di Gunungkidul Belum Bisa Lakukan PAW Lurah

Kamis, 13 Februari 2025 11:02 WIB
Kemenag : Seluruh Jamaah Haji Reguler 2025 Wajib Punya BPJS Aktif

Kemenag : Seluruh Jamaah Haji Reguler 2025 Wajib Punya BPJS Aktif

Kamis, 13 Februari 2025 09:47 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 13 Februari 2025 09:46 WIB
Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Gunungkidul Tidak Lagi Rapat di Hotel

Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Gunungkidul Tidak Lagi Rapat di Hotel

Kamis, 13 Februari 2025 09:46 WIB
Kemarin Turun, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik Lagi!

Kemarin Turun, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik Lagi!

Kamis, 13 Februari 2025 09:46 WIB
Pemkab Bantul Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pegawai Honorer Pasca Inpres Efisiensi Anggaran

Pemkab Bantul Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pegawai Honorer Pasca Inpres Efisiensi Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 22:26 WIB
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online

Rabu, 12 Februari 2025 21:41 WIB
ATM Bank BPD DIY di Kulon Progo Hampir Dibobol Maling, Polisi Lakukan Penyelidikan

ATM Bank BPD DIY di Kulon Progo Hampir Dibobol Maling, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 12 Februari 2025 20:58 WIB