Berita

Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim: 3 Perusahaan Akan Diperiksa

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim: 3 Perusahaan Akan Diperiksa
Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim: 3 Perusahaan Akan Diperiksa
HARIANE - Kasus Gagal Ginjal Akut naik ke tahap penyidikan baru-baru ini diumumkan langsung oleh Bareskrim Polri yang diwakili Brigjen Pipit Rismanto.
Naiknya status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait kasus gagal ginjal akut diketahui berdasarkan gelar perkara yang telah telah dilakukan pihak Kepolisian.
Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya melakukan penyidikan terhadap PT Afi Pharma dalam kasus gagal ginjal akut.
“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,” ucap Brigjen Pipit Rismanto di Mabes Polri.

Dikutip dari humaspolri.go.id Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, Kasus Gagal Ginjal Akut naik ke tahap penyidikan diduga PT Afi Farma telah memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) secara berlebihan.

BACA JUGA :
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk
Hal tersebut yang membuat dugaan adanya dugaan jika mengkonsumsi obat tersebut secara berlebihan akan berdampak buruk bagi yang mengkonsumsinya.
“Sediaan farmasi jenis obat sirop merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah diuji lab oleh BPOM,” ujar Brigjen Pipit Rismanto.
Lebih lanjut, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan kasus Gagal Ginjal Akut naik ke tahap penyidikan dan terdapat tiga perusahaan yang akan diperiksa dalam kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, sebagai berikut:
  1. PT Afi Pharma
  2. PT Yarindo Farmatama
  3. PT Universal Pharmaceutical Industries
Namun, diketahui dalam penyidikan kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Bareskrim Polri hanya melakukan penyidikan terhadap PT Afi Pharma.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelihara Satwa Secara Ilegal, Warga Kulonprogo Diamankan Polda DIY

Pelihara Satwa Secara Ilegal, Warga Kulonprogo Diamankan Polda DIY

Kamis, 15 Mei 2025
Banyak Tumpukan Sampah Liar di Jalan Ringroad Selatan, Begini Kata DLH Bantul

Banyak Tumpukan Sampah Liar di Jalan Ringroad Selatan, Begini Kata DLH Bantul

Kamis, 15 Mei 2025
Polres Bantul Periksa 8 Saksi di Kasus Duel Maut Tewaskan Pelajar Bersajam di ...

Polres Bantul Periksa 8 Saksi di Kasus Duel Maut Tewaskan Pelajar Bersajam di ...

Kamis, 15 Mei 2025
Penjualan Lesu, Pedagang Sapi Hewan Kurban Enggan Simpan Stok Terlalu Banyak

Penjualan Lesu, Pedagang Sapi Hewan Kurban Enggan Simpan Stok Terlalu Banyak

Kamis, 15 Mei 2025
Terima Tawaran Pindah ke Eks Menara Coffee, Warga TKP ABA Sampaikan Sejumlah Permohonan ...

Terima Tawaran Pindah ke Eks Menara Coffee, Warga TKP ABA Sampaikan Sejumlah Permohonan ...

Kamis, 15 Mei 2025
Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Kamis, 15 Mei 2025
Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Kamis, 15 Mei 2025
Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Kamis, 15 Mei 2025
Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Kamis, 15 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Kamis, 15 Mei 2025