Berita

Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim: 3 Perusahaan Akan Diperiksa

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim: 3 Perusahaan Akan Diperiksa
Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim: 3 Perusahaan Akan Diperiksa
HARIANE - Kasus Gagal Ginjal Akut naik ke tahap penyidikan baru-baru ini diumumkan langsung oleh Bareskrim Polri yang diwakili Brigjen Pipit Rismanto.
Naiknya status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait kasus gagal ginjal akut diketahui berdasarkan gelar perkara yang telah telah dilakukan pihak Kepolisian.
Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya melakukan penyidikan terhadap PT Afi Pharma dalam kasus gagal ginjal akut.
“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,” ucap Brigjen Pipit Rismanto di Mabes Polri.

Dikutip dari humaspolri.go.id Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, Kasus Gagal Ginjal Akut naik ke tahap penyidikan diduga PT Afi Farma telah memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) secara berlebihan.

BACA JUGA :
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk
Hal tersebut yang membuat dugaan adanya dugaan jika mengkonsumsi obat tersebut secara berlebihan akan berdampak buruk bagi yang mengkonsumsinya.
“Sediaan farmasi jenis obat sirop merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah diuji lab oleh BPOM,” ujar Brigjen Pipit Rismanto.
Lebih lanjut, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan kasus Gagal Ginjal Akut naik ke tahap penyidikan dan terdapat tiga perusahaan yang akan diperiksa dalam kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, sebagai berikut:
  1. PT Afi Pharma
  2. PT Yarindo Farmatama
  3. PT Universal Pharmaceutical Industries
Namun, diketahui dalam penyidikan kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Bareskrim Polri hanya melakukan penyidikan terhadap PT Afi Pharma.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Senin, 21 Juli 2025
‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

Senin, 21 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 Juli 2025, Naik atau Turun?

Senin, 21 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025, Cek Lokasi Terbaru!

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025, Cek Lokasi Terbaru!

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Senin, 21 Juli 2025
Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Senin, 21 Juli 2025
Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025