Berita

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Gunungkidul Tinggi, Begini yang Dilakukan Pemerintah

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, dirinya akan memanfaatkan bangunan cagar budaya ini sebagai save house atau rumah aman bagi korban kekerasan. Pertimbangannya, karena kasus kekerasan di Gunungkidul sangatlah banyak.  "Saat saya menjabat sebagai Ketua DPRD Gunungkidul banyak sekali menerima aduan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Banyak orang yang mau mengadu kalau mau melaporkan kekerasan secara rahasia tidak ada ruang tertutup," katanya.  Selama ini pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum bisa membangunkan gedung rumah aman untuk perempuan dan anak korban kekerasan. Karena keterbatasan anggaran maka kemarin belum bisa membuatkan gedung.
Ilustrasi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto : (pexels).

HARIANE - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus ditemukan di masyarakat Gunungkidul. Seperti layaknya gunung es, kasus ini setiap tahunnya justru mengalami peningkatan.

Di awal tahun 2025 ini saja, misalnya, terhitung dari bulan Januari sampai Februari, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul mencatat ada 29 kasus kekerasan yang terlaporkan ke pemerintah. Rinciannya, yaitu 11 kasus kekerasan terhadap perempuan, 7 kasus kekerasan terhadap anak perempuan, dan 11 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki.

Sedangkan pada tahun 2024, tercatat ada 140 aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik perempuan maupun laki-laki.

Sekretaris Dinsos PPPA Gunungkidul, Nurudin Araniri, mengatakan berbagai faktor memengaruhi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan keterangan dari para korban kekerasan, mayoritas perempuan mengalami KDRT karena permasalahan ekonomi dan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka.

"Paling sering karena dipicu masalah ekonomi, kemudian adanya pihak ketiga, yang mana banyak kasus itu berawal dari kenalan lewat handphone kemudian berlanjut hingga menjadi pihak ketiga tadi," kata Nurudin Araniri.

Ia menjelaskan, kekerasan terhadap anak terjadi dalam berbagai bentuk, baik kekerasan verbal maupun nonverbal.

Penggunaan media sosial menjadi salah satu pemicunya. Anak-anak yang belum bisa mengendalikan emosi mereka cenderung mudah terpengaruh oleh hal-hal baru di media sosial dan kemudian mempraktikkannya.

"Faktornya banyak sekali, seperti media sosial, pergaulan, serta kurangnya perhatian dari orang tua. Padahal, sekecil apa pun perhatian orang tua sangatlah berpengaruh dalam tumbuh kembang anak," paparnya.

Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh pemerintah bekerja sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Unit PPA, serta lembaga-lembaga terkait yang berfokus pada pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, kader-kader kemasyarakatan, dan lain sebagainya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuka saluran pengaduan bagi korban kekerasan.

Dari situ, tim yang telah dibentuk oleh pemerintah akan turun tangan dengan memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis klinis maupun melalui tenaga sosial.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu di Gunungkidul Dapat Bantuan Alat Bantu ...

Puluhan Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu di Gunungkidul Dapat Bantuan Alat Bantu ...

Selasa, 25 Maret 2025
Dorong Produksi Pertanian, Kelompok Tani di Gunungkidul Dapat Bantuan Ratusan Alsistan

Dorong Produksi Pertanian, Kelompok Tani di Gunungkidul Dapat Bantuan Ratusan Alsistan

Selasa, 25 Maret 2025
Dua Remaja Ditangkap Racik dan Edarkan Bahan Peledak di Sewon Bantul, Pelaku Bisa ...

Dua Remaja Ditangkap Racik dan Edarkan Bahan Peledak di Sewon Bantul, Pelaku Bisa ...

Senin, 24 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Siap Jaga Kelancaran Arus Mudik dan Balik

Pemkab Kulon Progo Siap Jaga Kelancaran Arus Mudik dan Balik

Senin, 24 Maret 2025
Sidang Putusan Mantan Lurah Maguwoharjo, Kasidi Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Sidang Putusan Mantan Lurah Maguwoharjo, Kasidi Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Senin, 24 Maret 2025
Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta dan Personel Selama Angkutan Lebaran 2025

Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta dan Personel Selama Angkutan Lebaran 2025

Senin, 24 Maret 2025
Sering Cekcok dengan Ibu, Tabiat Pelaku Penyimpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka di ...

Sering Cekcok dengan Ibu, Tabiat Pelaku Penyimpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka di ...

Senin, 24 Maret 2025
Berikut Daftar Jalur Ekstrem di Gunungkidul yang Tidak Direkomendasikan Dilewati Pemudik dan Wisatawan

Berikut Daftar Jalur Ekstrem di Gunungkidul yang Tidak Direkomendasikan Dilewati Pemudik dan Wisatawan

Senin, 24 Maret 2025
Jasa Sewa Iphone di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Selama Ramadhan Hingga Lebaran

Jasa Sewa Iphone di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Selama Ramadhan Hingga Lebaran

Senin, 24 Maret 2025
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Dibuka 1 April, Begini Cara Daftarnya

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Dibuka 1 April, Begini Cara Daftarnya

Senin, 24 Maret 2025