Berita
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Gunungkidul Tinggi, Begini yang Dilakukan Pemerintah
HARIANE - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus ditemukan di masyarakat Gunungkidul. Seperti layaknya gunung es, kasus ini setiap tahunnya justru mengalami peningkatan.
Di awal tahun 2025 ini saja, misalnya, terhitung dari bulan Januari sampai Februari, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul mencatat ada 29 kasus kekerasan yang terlaporkan ke pemerintah. Rinciannya, yaitu 11 kasus kekerasan terhadap perempuan, 7 kasus kekerasan terhadap anak perempuan, dan 11 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki.
Sedangkan pada tahun 2024, tercatat ada 140 aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik perempuan maupun laki-laki.
Sekretaris Dinsos PPPA Gunungkidul, Nurudin Araniri, mengatakan berbagai faktor memengaruhi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berdasarkan keterangan dari para korban kekerasan, mayoritas perempuan mengalami KDRT karena permasalahan ekonomi dan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka.
"Paling sering karena dipicu masalah ekonomi, kemudian adanya pihak ketiga, yang mana banyak kasus itu berawal dari kenalan lewat handphone kemudian berlanjut hingga menjadi pihak ketiga tadi," kata Nurudin Araniri.
Ia menjelaskan, kekerasan terhadap anak terjadi dalam berbagai bentuk, baik kekerasan verbal maupun nonverbal.
Penggunaan media sosial menjadi salah satu pemicunya. Anak-anak yang belum bisa mengendalikan emosi mereka cenderung mudah terpengaruh oleh hal-hal baru di media sosial dan kemudian mempraktikkannya.
"Faktornya banyak sekali, seperti media sosial, pergaulan, serta kurangnya perhatian dari orang tua. Padahal, sekecil apa pun perhatian orang tua sangatlah berpengaruh dalam tumbuh kembang anak," paparnya.
Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh pemerintah bekerja sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Unit PPA, serta lembaga-lembaga terkait yang berfokus pada pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, kader-kader kemasyarakatan, dan lain sebagainya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuka saluran pengaduan bagi korban kekerasan.
Dari situ, tim yang telah dibentuk oleh pemerintah akan turun tangan dengan memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis klinis maupun melalui tenaga sosial.