Berita

Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
HARIANE - Kasus narkoba di Riau kembali menarik perhatian setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus 17 orang tersangka peredaran narkoba. Bahkan, pada kasus ini polisi juga turut menjerat 3 orang wanita sebagai tersangka peredaran narkoba.
Seluruh tersangka dalam kasus narkoba di Riau berhasil dibekuk polisi dalam kasus yang berbeda dengan barang bukti sabu seberat 48,31 kg serta uang tunai sebesar Rp 131.800.000.
Dikutip dari website Polda Riau, pengungkapan kasus narkoba di Riau merupakan salah satu bentuk keseriusan Polda Riau untuk memerangi peredaran narkoba.
"Polda Riau akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. Kita tidak akan undur selangkah pun. Kepada para bandar, kita akan kejar sampai ke mana pun, ke lubang semut pun pasti kita akan kejar," tegas Kombes Narto.
Baca Juga: Bebas Rehabilitasi Narkoba dan Meminta Izin Berkarya Kembali, Ardhito Pramono : Maafkan Kesalahan Saya yang Lalu

Kronologi Penangkapan 17 Tersangka pada Kasus Narkoba di Riau

Pada awalnya polisi mendapatkan informasi mengenai adanya penyelundupan Narkoba asal negeri Jiran Malaysia yang masuk ke Riau.
Satu orang tersangka berinisial SU berasal dari Sumatera Utara dan juga merupakan pelaku kasus residivis. Saat penangkapan, Polda Riau terpaksa menerapkan tindakan tegas dari aparat. Tersangka SU terpaksa dihadiahi timah panas tepat di bawah ketiak saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Dengan upaya panjang akhirnya SU berhasil diamankan bersama rekannya TA ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai, Provinsi Riau.
Saat ditangkap, polisi langsung mengamankan barang bukti sabu seberat 19,83 kg di ransel pelaku.
Selain itu, ada 5 kasus narkoba lain yang berhasil di ungkap Polda Riau. Tersangka yang berhasil dibekuk adalah AS, MN, dan MR dengan barang bukti 6,96kg sabu. Pelaku berhasil dibekuk di Jalan Bina Widya Kota Pekanbaru.
Saat itu polisi berhasil menciduk ketiga pelaku di pusat perbelanjaan. Setelah diselidiki, ternyata ketiga pelaku tersebut suruhan tersangka berinisial REN yang nantinya berhasil diamankan di Bandar Lampung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025