Berita

Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
HARIANE - Kasus narkoba di Riau kembali menarik perhatian setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus 17 orang tersangka peredaran narkoba. Bahkan, pada kasus ini polisi juga turut menjerat 3 orang wanita sebagai tersangka peredaran narkoba.
Seluruh tersangka dalam kasus narkoba di Riau berhasil dibekuk polisi dalam kasus yang berbeda dengan barang bukti sabu seberat 48,31 kg serta uang tunai sebesar Rp 131.800.000.
Dikutip dari website Polda Riau, pengungkapan kasus narkoba di Riau merupakan salah satu bentuk keseriusan Polda Riau untuk memerangi peredaran narkoba.
"Polda Riau akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. Kita tidak akan undur selangkah pun. Kepada para bandar, kita akan kejar sampai ke mana pun, ke lubang semut pun pasti kita akan kejar," tegas Kombes Narto.
Baca Juga: Bebas Rehabilitasi Narkoba dan Meminta Izin Berkarya Kembali, Ardhito Pramono : Maafkan Kesalahan Saya yang Lalu

Kronologi Penangkapan 17 Tersangka pada Kasus Narkoba di Riau

Pada awalnya polisi mendapatkan informasi mengenai adanya penyelundupan Narkoba asal negeri Jiran Malaysia yang masuk ke Riau.
Satu orang tersangka berinisial SU berasal dari Sumatera Utara dan juga merupakan pelaku kasus residivis. Saat penangkapan, Polda Riau terpaksa menerapkan tindakan tegas dari aparat. Tersangka SU terpaksa dihadiahi timah panas tepat di bawah ketiak saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Dengan upaya panjang akhirnya SU berhasil diamankan bersama rekannya TA ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai, Provinsi Riau.
Saat ditangkap, polisi langsung mengamankan barang bukti sabu seberat 19,83 kg di ransel pelaku.
Selain itu, ada 5 kasus narkoba lain yang berhasil di ungkap Polda Riau. Tersangka yang berhasil dibekuk adalah AS, MN, dan MR dengan barang bukti 6,96kg sabu. Pelaku berhasil dibekuk di Jalan Bina Widya Kota Pekanbaru.
Saat itu polisi berhasil menciduk ketiga pelaku di pusat perbelanjaan. Setelah diselidiki, ternyata ketiga pelaku tersebut suruhan tersangka berinisial REN yang nantinya berhasil diamankan di Bandar Lampung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025