Berita

Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
HARIANE - Kasus narkoba di Riau kembali menarik perhatian setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus 17 orang tersangka peredaran narkoba. Bahkan, pada kasus ini polisi juga turut menjerat 3 orang wanita sebagai tersangka peredaran narkoba.
Seluruh tersangka dalam kasus narkoba di Riau berhasil dibekuk polisi dalam kasus yang berbeda dengan barang bukti sabu seberat 48,31 kg serta uang tunai sebesar Rp 131.800.000.
Dikutip dari website Polda Riau, pengungkapan kasus narkoba di Riau merupakan salah satu bentuk keseriusan Polda Riau untuk memerangi peredaran narkoba.
"Polda Riau akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. Kita tidak akan undur selangkah pun. Kepada para bandar, kita akan kejar sampai ke mana pun, ke lubang semut pun pasti kita akan kejar," tegas Kombes Narto.
Baca Juga: Bebas Rehabilitasi Narkoba dan Meminta Izin Berkarya Kembali, Ardhito Pramono : Maafkan Kesalahan Saya yang Lalu

Kronologi Penangkapan 17 Tersangka pada Kasus Narkoba di Riau

Pada awalnya polisi mendapatkan informasi mengenai adanya penyelundupan Narkoba asal negeri Jiran Malaysia yang masuk ke Riau.
Satu orang tersangka berinisial SU berasal dari Sumatera Utara dan juga merupakan pelaku kasus residivis. Saat penangkapan, Polda Riau terpaksa menerapkan tindakan tegas dari aparat. Tersangka SU terpaksa dihadiahi timah panas tepat di bawah ketiak saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Dengan upaya panjang akhirnya SU berhasil diamankan bersama rekannya TA ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai, Provinsi Riau.
Saat ditangkap, polisi langsung mengamankan barang bukti sabu seberat 19,83 kg di ransel pelaku.
Selain itu, ada 5 kasus narkoba lain yang berhasil di ungkap Polda Riau. Tersangka yang berhasil dibekuk adalah AS, MN, dan MR dengan barang bukti 6,96kg sabu. Pelaku berhasil dibekuk di Jalan Bina Widya Kota Pekanbaru.
Saat itu polisi berhasil menciduk ketiga pelaku di pusat perbelanjaan. Setelah diselidiki, ternyata ketiga pelaku tersebut suruhan tersangka berinisial REN yang nantinya berhasil diamankan di Bandar Lampung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB