Berita

Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
Kasus berikutnya, Polda Riau berhasil mengamankan tersangka berinisial MK, HS, ZU, IL, dan EA dengan barang bukti 963,78 gram sabu. Kelima tersangka berhasil ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tenggayun, Bengkalis.
Baca Juga: Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini
Tak berselang lama,Polda Riau kembali membekuk 4 tersangka lainnya yang berinisial MN, RI, ZU, dan SA dengan barang bukti sebanyak 19,72 kg sabu. Penangkapan 4 tersangka ini berawal dengan aksi kejar-kejaran polisi dengan mobil Agya yang tampak mencurigakan.
Sesampainya di Jalan Buton, Kabupaten Siak mobil tersebut tiba-tiba berbalik arah. Sontak petugas mencoba menghentikan mobil tersebut namun tidak digubris sehingga polisi terpaksa menembak ban depan mobil pelaku.
Kasus berikutnya,polisi berhasil membekuk tersangka AH dengan barang bukti sabu seberat 745, 57 gram. Tersangka dibekuk di rumahnya di daerah Rupat Kabupaten Bengkalis. Kasus terakhir dengan tersangka AM dan AR dengan barang bukti 84,65 gram sabu.
Sebagian barang bukti yang berhasil dibekuk polisi dimusnahkan setelah jupa pers yang digelar di Mapolda Riau pada Selasa pagi, 22 Juni 2022. Pemusnahan ini akan disaksikan oleh pihak kejaksaan, pengadilan, dam instansi terkait lainnya.

Pasal yang Menjerat Tersangka

Atas perbuatannya, semua tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba di Riau akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), dan pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup penjara.****
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025