Berita
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
Fadila Nur
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
Kasus berikutnya, Polda Riau berhasil mengamankan tersangka berinisial MK, HS, ZU, IL, dan EA dengan barang bukti 963,78 gram sabu. Kelima tersangka berhasil ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tenggayun, Bengkalis.
Baca Juga: Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini
Tak berselang lama,Polda Riau kembali membekuk 4 tersangka lainnya yang berinisial MN, RI, ZU, dan SA dengan barang bukti sebanyak 19,72 kg sabu. Penangkapan 4 tersangka ini berawal dengan aksi kejar-kejaran polisi dengan mobil Agya yang tampak mencurigakan.
Sesampainya di Jalan Buton, Kabupaten Siak mobil tersebut tiba-tiba berbalik arah. Sontak petugas mencoba menghentikan mobil tersebut namun tidak digubris sehingga polisi terpaksa menembak ban depan mobil pelaku.
Kasus berikutnya,polisi berhasil membekuk tersangka AH dengan barang bukti sabu seberat 745, 57 gram. Tersangka dibekuk di rumahnya di daerah Rupat Kabupaten Bengkalis. Kasus terakhir dengan tersangka AM dan AR dengan barang bukti 84,65 gram sabu.
Sebagian barang bukti yang berhasil dibekuk polisi dimusnahkan setelah jupa pers yang digelar di Mapolda Riau pada Selasa pagi, 22 Juni 2022. Pemusnahan ini akan disaksikan oleh pihak kejaksaan, pengadilan, dam instansi terkait lainnya.