Berita

Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
Lagi-lagi, Kasus Narkoba di Riau Berhasil Diungkap Polda, Barang Bukti Seberat 48 Kg Sabu
Kasus berikutnya, Polda Riau berhasil mengamankan tersangka berinisial MK, HS, ZU, IL, dan EA dengan barang bukti 963,78 gram sabu. Kelima tersangka berhasil ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tenggayun, Bengkalis.
Baca Juga: Lagi-lagi! Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba, Ada Fakta Mengejutkan dalam Kasus Ini
Tak berselang lama,Polda Riau kembali membekuk 4 tersangka lainnya yang berinisial MN, RI, ZU, dan SA dengan barang bukti sebanyak 19,72 kg sabu. Penangkapan 4 tersangka ini berawal dengan aksi kejar-kejaran polisi dengan mobil Agya yang tampak mencurigakan.
Sesampainya di Jalan Buton, Kabupaten Siak mobil tersebut tiba-tiba berbalik arah. Sontak petugas mencoba menghentikan mobil tersebut namun tidak digubris sehingga polisi terpaksa menembak ban depan mobil pelaku.
Kasus berikutnya,polisi berhasil membekuk tersangka AH dengan barang bukti sabu seberat 745, 57 gram. Tersangka dibekuk di rumahnya di daerah Rupat Kabupaten Bengkalis. Kasus terakhir dengan tersangka AM dan AR dengan barang bukti 84,65 gram sabu.
Sebagian barang bukti yang berhasil dibekuk polisi dimusnahkan setelah jupa pers yang digelar di Mapolda Riau pada Selasa pagi, 22 Juni 2022. Pemusnahan ini akan disaksikan oleh pihak kejaksaan, pengadilan, dam instansi terkait lainnya.

Pasal yang Menjerat Tersangka

Atas perbuatannya, semua tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba di Riau akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), dan pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup penjara.****
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB