Berita , Jabar
Kasus Pencurian Besi Rel Kereta Api di Cianjur Terungkap, Polisi Amankan 3 Orang Pelaku
Tri Lestari
Para pelaku kasus pencurian besi rel kereta api di Cianjur yang berhasil diamankan. (Foto: Instagrma/Polrescjr)
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang berupa sejumlah batang besi rel kereta api dan satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian tersebut.
“Para pelaku berinisial SM, N dan H, dari para pelaku petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu delapan batang besi rel kereta api ukuran 4,5 meter dan satu unit truk untuk mengangkut batang besi rel,” ucap Kapolres Cianjur seperti yang tertulis dalam unggahan tersebut.
BACA JUGA : Aksi Pengeroyokan Remaja di Cimindi Cimahi 2022 Gegerkan Masyarakat, Warganet: Proses Hukum!Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga orang pelaku pencurian tersebut akan menghadapi tuntutan hukum yang berlaku. “Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut. Demikian informasi mengenai kasus pencurian besi rel kereta api di Cianjur yang berhasil diungkap oleh polisi dengan mengamankan tiga orang pelaku. ****